Home > Berita > Umum

9 Agustus 2021 Hari Ini Genap Berusia 64 Tahun, Berikut Sejarah Terbentuknya Provinsi Riau

9 Agustus 2021 Hari Ini Genap Berusia 64 Tahun, Berikut Sejarah Terbentuknya Provinsi Riau
Senin, 09 Agustus 2021 09:30 WIB

POTRETNEWS.com — Provinsi Riau hari ini 9 Agustus 2021 memasuki usia 64 tahun. HUT Riau ini ditetapkan pada tanggal 9 Agustus 1957 berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Daerah Tingkat I Riau Nomor 11 Tahun 1999 tentang Penetapan Hari Jadi Provinsi Daerah Tingkat I Riau.

Tahun 2021 ini Provinsi Riau merayakan ulang tahun yang ke 64 tahun. Gubernur Riau saat ini adalah Drs H Syamsuar M.Si dan Wakil Gubernur Riau Edy Natar Nasution. HUT Riau ke-64 kali ini memiliki tema Riau Berdaya Saing.Melalui tema tersebut, Riau harus tetap berjuang meskipun dalam masa pandemi Covid-19. Tak hanya itu, Riau juga harus tetap bersaing menjadi provinsi terbaik sehingga diharapkan Negeri Lancang Kuning ini harus mampu bangkit ditengah pandemi Covid-19.

Tahukah kamu sejarah terbentuknya Provinsi Riau?

Dilansir dari laman website riau.go.id, secara administrasi Provinsi Riau terdiri dari 10 Kabupaten dan 2 Kota yang didalamnya terdiri dari 166 Kecamatan, dan 1.847 Kelurahan / Desa. Pada tahun 2018, jumlah penduduk Provinsi Riau sebanyak 6.074.647 jiwa (sumber : Data Konsolidasi Semester II Tahun 2018 Ditjen Dukcapil Kemendagri RI).

Rata-rata kepadatan penduduk di Provinsi Riau 69.80 org/km2 dengan Laju Pertumbuhan Penduduk sekitar 0.75%). Secara etimologi, kata Riau berasal dari bahasa Portugis, "Rio", yang artinya sungai. Riau dirujuk hanya ke wilayah yang dipertuan muda (Raja Bawahan Johor) di Pulau Penyengat.

Wilayah tersebut kemudian menjadi wilayah Residentie Riouw pemerintahan Hindia-Belanda yang berkedudukan di Tanjung Pinang dan Riouw oleh masyarakat lokal dieja menjadi Riau.Riau merupakan penggabungan dari kerajaan Melayu yang pernah berjaya di wilayah ini. Yaitu Kerajaan Indragiri (1658-1838), Kerajaan Siak Sri Indrapura (1723-1858), Kerajaan Pelalawan (1530-1879), Kerajaan Riau-Lingga (1824-1913) dan beberapa kerajaan kecil lainnya, seperti Tambusai, Rantau Binuang Sakti, Rambah, Kampar dan Kandis.

Pembangunan Provinsi Riau telah disusun melalui Undang-undang darurat No. 19 tahun 1957 yang kemudian disahkan sebagai Undang-undang No.61 tahun 1958. Provinsi Riau dibangun cukup lama dengan usaha yang keras dalam kurun waktu 6 tahun 17 November 1952 s / d 5 Maret 1958), melansir Tribunnews.com.

Melalui keputusan Presiden RI pada tanggal 27 Februari tahun 1958 No.258 / M / 1958, Mr.SM Amin ditugaskan sebagai Gubernur KDH Provinsi Riau pertama kali pada 5 Maret 1958 di Tanjung Pinang oleh Menteri Dalam Negeri yang diwakili oleh Sekjen Mr. Sumarman. Lalu / pada Keputusan Menteri Dalam Negeri No. Desember / I / 44-25 pada tanggal 20 Januari 1959, Pekanbaru menjadi ibukota Provinsi Riau menggantikan Tanjung Pinang. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum, Riau
wwwwww