Kotak Amal Sejumlah Musala Dicuri Seorang Pria, Uangnya untuk Biayai Wanita Nakal yang Diinapkan di Hotel

Kotak Amal Sejumlah Musala Dicuri Seorang Pria, Uangnya untuk Biayai Wanita Nakal yang Diinapkan di Hotel
Sabtu, 07 Agustus 2021 13:36 WIB

LAMONGAN, POTRETNEWS.com — Motif Rahmat Hidayat (30), pencuri kotak amal di Lamongan, Jawa Timur terungkap setelah ia tertangkap. Rahmat Hidayat ternyata sudah sering mencuri kotak amal sejumlah musala di sekitar Lamongan. Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk membiayai wanita nakal yang ia simpan di hotel Gresik. Aksi peria lajang tersebut akhirnya terhenti, ketika membobol kotak amal di Musholah Al- Falaq Dusun Gagar Lor Desa Sukobendu Kecamatan Mantup, Lamongan.

Saat itu, aksi Rahmat dipergoki warga. Rahmat pun ditangkap dan dibawa ke kantor polisi. Dari hasil pemeriksaan, penyidik Polres Lamongan menduga, Rahmat diduga tak hanya beraksi di Lamongan saja.

Kronologi penangkapang pembobol kotak amal

Rahmat merupakan Desa Kertosari, Kecamatan Ulumuji, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Dia ditangkap setelah mencongkel kotak amal Musholah Al- Falaq.

"Tersangka sudah empat kali beraksi di Lamongan, dan yang kelima tertangkap basan saat membobol kotak amal di Musholah Al-Falaq Sukobendu, " kata Kasubbag Humas Polres Lamongan, Iptu Estu Kwindardi kepada SURYA.co.id, Jumat (6/8/2021).

Pelaku beraksi sembari menyaru hendak salat Ashar. Namun, kedatangan orang asing di Musholah itu dicurigai sebagain jemaah. Benar dugaan jamaah. Setelah salat ashar, seorang jemaah, Pranoto (50) sengaja tidak langsung meninggalkan musala. Saksi sembunyi di balik tabir salah satu bagian musala.

"Setelah salat Ashar, anak itu (tersangka, red) tidak langsung pulang, " kata Pranoto kepada Polisi.

Begitu keluar dari musala, pelaku membuka jok motornya yang diparkir di depan musala dan mengeluarkan obeng. Dengan menenteng obeng, tersangka bergegas masuk ke musala dan mencongkel kotak amal serta menguras isinya. Mendapati pelaku merusak kotak amal dan mencuri uang yang ada di dalamnya, saksi yang seorang diri itu tidak langsung mengamankannya.

Ia menghubungi polisi yang sedang patroli. Sebelum tersangka jauh membawa motornya, Honda Beat warna merah nopol W 6851 AE, pelaku diamankan polisi. Dari tangan tersangka, polisi berhasil mengamankan 1 unit motor Honda Beat, 1 buah obeng warna kuning, tas hitam berisi uang kotak amal sebesar Rp1.336.400, melansir Tribunnews.com.

Dari hasil pengembangan pemeriksaan, tersangka sebelumnya sudah 4 kali mencuri di Lamongan, dengan sasaran musala. Di antaranya, musala belakang Plaza Lamongan, belakang Diler Kawasaki, belakang Lapas, dan belakang Terminal Lamongan. Nahas yang ke lima di Sukobendu, aksinya tertangkap.

Pemuda ini sejatinya tidak pengangguran. Ia bekerja di salah satu konter di Gresik. Namun, tuntutan hidupnya yang setiap hari harus membiayai perempuan penghibur, memaksa tersangka harus mencari tambahan dengan cara yang tidak halal.

"Lah tersangka ini tidak ngekos, tapi menginapnya di salah satu hotel di Gresik," kata Estu.

Dugaannya uang yang dipakai nginap di hotel dan membiayai wanita penghiburnya adalah uang dari hasil mencuri. Kini sedang dikembangan, sebab ada kemungkinan tersangka melakukan pencurian serupa di daerah lain. Tersangka dijerat Pasal 362 KUHP. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww