Gadis Belia Nekat Jadi Mucikari Prostitusi Online dan Tawarkan ABG ke Om-Om dengan Tarif Rp1 Jutaan Sekali Kencan

Gadis Belia Nekat Jadi Mucikari Prostitusi Online dan Tawarkan ABG ke Om-Om dengan Tarif Rp1 Jutaan Sekali Kencan

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 07 Agustus 2021 09:16 WIB

PALEMBANG, POTRETNEWS.com — Seorang Gadis 20 Tahun nekat jadi Mucikari Prostitusi Online dan ia menawarkan Gadis 17 Tahun kepada Om Om dengan tarif Rp 1 juta sekali kencan. Selain itu, Gadis 20 Tahun yang jadi Mucikari Prostitusi Online itu juga menawarkan Gadis 14 Tahun dengan taris p 1,7 juta sekali kencan.

Bahkan, Gadis 20 Tahun itu juga menawarkan gadis 15 tahun dan Gadis 16 Tahun dengan tarif Rp 1 jutaan sekali kencan. Jaringan Prostitusi Online yang dikendalikan Gadis 20 Tahun itu terungkap setelah polisi melakukan penggerebekan. Gadis 20 Tahun berinisial DK itu adalah warga Palembang, Sumatera Selatan dan ia menjadi muncikari untuk enam Gadis ABG berusia 14 hingga Gadis ABG berusia 17 tahun.

Dalam menjalankan bisnis Prostitusi Online dengan jualan Gadis ABG itu, Gadis 20 Tahun berinisial DK itu memasang Tarif Kencan yang tinggi untuk gadis yang lebih muda. Untuk Gadis ABG umur 14 tahun, DK mematok Tarif Kencan minimal sebesar Rp 1,7 juta. Sedangkan Tarif Kencan untuk Gadis ABG umur 17 tahun dibanderol minimal Rp 1 juta sekali kencan.

Dalam menjalankan bisnis Prostitusi Online itu, Gadis 20 Tahun berinisial DK memberlakukan uang muka sebagai tanda jadi. Setiap Om Om yang menjadi pelanggannya pun harus membayar ke DK sebelum mengajak Gadis ABG itu ke kamar. Bisnis lendir DK terhenti setelah Prostitusi Online itu tercium oleh Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel.

Saat dikonfirmasi, Kasubdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Masnoni tak menampik adanya penggerebekan yang dilakukan terkait Prostitusi Online anak di bawah umur.

"Memang benar, tadi kami melakukan penggerebekan di kawasan Musi 2. Untuk saat ini, masih lakukan pengembangan terkait jaringan ini," katanya.

Gadis ABG Dijadikan Pacar Sebagai PSK

Gaya hidup glamour membuat seorang Gadis ABG di Kabupaten Bekasi terjerumus pergaulan bebas. Namun, ia akhirnya terperosok ke dunia prostitusi online . Mirisnya lagi, korban dijual oleh pemuda yang ia anggap sebagai kekasihnya itu.

Pria tak bermoral itu berinisial AT (21). AT merupakan anak anggota DPRD. Orangtua AT yang geram pun menyerahkan anaknya itu ke kantor Polisi. Saat diperiksa polisi, tersangka mengakui perbuatan tak terpujinya terhadap Gadis ABG itu. Tersangka sempat melarikan diri ke Cilacap dan Bandung.

Pelaku mengaku kabur ke luar kota karena ketakutan. Hingga kemudian AT diserahkan ke Polres Metro Bekasi Kota pada Jumat (21/5/2021). Keduanya diketahui memang saling mengenal dan menjalin hubungan.

Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi saat konferensi pers pengungkapan kasus tersebut, Jumat (21/5/2021), melansir Tribunnews.com.

Ia mengungkapkan bahwa tersangka sudah menjalin kedekatan dengan korban selama sembilan bulan. Di sisi lain, Kapolres juga mengungkapkan jika tersangka ternyata sudah berkeluarga. "Pelaku ini sudah berkeluarga, jadi tinggal pisah sama orangtuanya, dia ngekos, pelaku saat ini bekerja serabutan," jelas Aloysius.

Hal hampir serupa disampaikan Kuasa Hukum Bambang Sunaryo di Mapolres Metro Bekasi Kota. "Sudah pernah menikah tapi bercerai memiliki anak satu," kata Bambang. Menurut Bambang, tersangka AT sempat bekerja sebagai tenaga kerja kontrak (TKK) di Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi. "AT sendiri sebenarnya bekerja, dia tadinya sebagai TKK (Pemkot Bekasi) tapi terkait dia pernah bekerja di sana tidak perlu saya perpanjang lagi," jelas Bambang.

Namun, bekerja sebagai TKK tidak berlangsung lama. Dia kemudian memilih untuk keluar dan bekerja tanpa terikat di suatu perusahaan atau instansi apa pun. "Terakhir ini dia tidak terikat dengan perusahaan tertentu, dia juga tidak kuliah sedang sekolah," terang Bambang. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww