Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Siak Jalan Terus

Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Bansos di Siak Jalan Terus

Gedung Kejati Riau di Jalan Jenderal Sudirman Pekanbaru, Riau.

Sabtu, 31 Juli 2021 18:10 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (bansos) tahun 2014-2019 di Bagian Kesejahteraan Masyarakat pada Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Siak, hingga kini masih saja berkutat pada pemeriksaan saksi-saksi.

Asisten Intelijen Kejati Riau, Raharjo Budi Kisnanto saat dikonfirmasi mengakui, penanganan perkara yang satu ini memang memakan waktu yang cukup lama.Berbeda dengan sejumlah perkara rasuah lainnya yang juga ditangani Korps Adhyaksa Riau. Pasalnya, jaksa penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, harus memeriksa semua saksi yang jumlahnya mencapai ribuan.

"Masih cek lapangan. Karena saksinya ribuan, semua harus diperiksa, tidak bisa hanya mewakili," terang Raharjo, Sabtu (31/7/2021),melansir Tribunnews.com.

Selain itu dipaparkan Raharjo, kerugian keuangan negara dalam perkara ini juga masih dalam penghitungan. Dirinya memastikan, proses penanganan perkara masih terus berlanjut. Dalam proses penanganan perkara ini, jaksa sudah memeriksa mantan Sekdaprov Riau, Yan Prana Jaya selaku Kepala BKD dan Bappeda Siak, Asisten II Bidang Pembangunan dan Ekonomi Setdakab Siak, Hendrisan, mantan Kadisdik Siak, Kadri Yafis, mantan Kadisos Siak, dan Nurmansyah.

Pemeriksaan juga dilakukan pada tiga orang dekat Gubernur Riau, H Syamsuar yakni Indra Gunawan, Ikhsan dan Ulil Amri. Indra merupakan anggota legislator Siak, sekaligus mantan Ketua KNPI dan Karang Taruna Siak.

Jaksa penyidik Pidsus juga memintai keterangan Kapala Badan PMD Capil Provinsi Riau, Yurnalis selaku mantan Kabag Kesra Setdakab Siak, 13 camat periode 2014-2016, ratusan orang kepala desa dan saksi lainnya.Kasus dugaan korupsi ini ditangani Kejati Riau karena adanya lima laporan ke Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Negeri Siak.

Dugaan korupsi terjadi di era kepemimpinan Bupati Siak, Syamsuar yang saat ini menjabat Gubernur Riau. Disebutkan ada dugaan penyimpangan pengalokasian anggaran belanja dana hibah tahun 2011-2013 senilai Rp56,7 miliar. Ada juga penyimpangan di Dinas Cipta Karya sebesar Rp1,07 miliar dan di Setdakab Siak Rp40,6 miliar. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Siak
wwwwww