Sering Pergoki Bermesraan dengan Sejumlah Pria dalam 5 Tahun, Kakek 66 Tahun Bunuh Istrinya saat Tertidur

Sering Pergoki Bermesraan dengan Sejumlah Pria dalam 5 Tahun, Kakek 66 Tahun Bunuh Istrinya saat Tertidur

Pelaku pembunuhan seorang perempuan di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan, dihadirkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (28/7/2021).

Kamis, 29 Juli 2021 09:21 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Seorang istri ditemukan tak bernyawa di kamar. Diketahui dibunuh oleh suami sendiri. Setelah ditangkap, terkuak motif Abdul Ramhan alias AR membunuh istrinya saat tidur itu. Kakek berusia 66 tahun itu kini terancam hukuman mati. Peristiwa tragis itu terjadi di Jalan Kelapa Puan, Jagakarsa, Jakarta Selatan. Kakek Abdul Rahman bakal dijerat pasal berlapis oleh polisi.

"Dugaan pasal yang dipersangkakan adalah Pasal 44 ayat 3 tahun 2003 tentang KDRT dan pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dan pasal 338 KUHP pembunuhan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah saat merilis kasus ini, Rabu (28/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Menurut Kapolres, pelaku terancam hukuman mati karena membunuh istrinya sendiri.

"Ancamannya hukuman mati seumur hidup atau paling lama 20 tahun," ujar Azis.

Menurut Azis, pembunuhan yang terjadi pada Selasa (27/7/2021) sekitar pukul 13.30 WIB itu dilatarbelakangi rasa cemburu Abdul Rahman terhadap Maysuroh. Kepada penyidik, Abdul Rahman mengaku sering memergoki istrinya bermesraan dengan sejumlah pria lain.

"Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya karena beberapa kali ditemui terlihat mesra dengan seseorang atau beberapa orang," kata Azis.

Bahkan, lanjut Azis, Abdul Rahman telah memendam cemburu kepada istrinya selama 5 tahun.

"Ternyata tersangka telah memendam dendam yang cukup lama, kira-kira 5 tahun. Istrinya punya hubungan yang lama dengan beberapa orang, namun dia mencari kesempatan untuk eksekusi," ungkapnya.

Setelah diperiksa selama 1x24 jam dan melakukan gelar perkara, polisi menetapkan Abdul Rahman sebagai tersangka kasus pembunuhan.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Azis.

Kesaksian Tetangga

Setelah menghabisi nyawa istrinya, AR sempat bersandiwara. Seorang tetangga, Budi Harsono (46) menceritakan sesaat setelah kejadian AR sempat meminta tolong.

"Dia minta tolong ke sini," kata Budi seperti dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta.

Karena mengalami stroke, kata Budi, saat minta tolong ucapan AR tak begitu jelas.

"Ngomongnya gak jelas, karena dia kan punya penyakit stroke," katanya.

Budi bersama kakak iparnya lantas masuk ke dalam kamar korban. Saat ditemukan, M dalam posisi telungkup ke arah kiri. Jasad M juga, kata Budi, sudah bersimbah darah.

"Abang ipar gak berani megang karena sudah banyak darah di tangah, kepala, sama di bantal, terus saya mastiin lagi, saya lihat juga banyak darah, paling banyak di kepala," kata Budi.

Merasa ada yang janggal, Budi pun melaporkan kejadian ke Ketua RT.

"Pas dikumpulin ramai-ramai, baru dia ngaku, tapi tadi ditanya jawabannya masih berubah-ubah terus," kata Budi.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Azis Andriansyah juga menuturkan bahwa AR sempat berpura-pura minta tolong.

“Dan saat ditemukan di TKP dia sempat menghindar atau tidak mengakui perbuataannya. Tapi berkat kejelian dari penyidik dia tidak bisa mengelak lagi,” ujar Azis.

Kebohongan itu terungkap setelah ditemukan bercak darah di baju AR. Selain itu ada bekas karat di telapak tangan dan sejumlah bukti lainnya. Kombes Pol Azis Andriansyah mengatakan AR menyimpan dendam pada istrinya, M. Dendam tersebut, berdasar pengakuan AR pada Polisi, sudah dipendam sejak 5 tahun lalu. Selama ini AR dan M memang tinggal bersama anak dan menantunya. Demi melampiaskan dendamnya, AR menunggu kesempatan untuk menghabisi nyawa M.

“Kebetulan tersangka dan korban masih tinggal bersama dengan beberapa anak dan menantu. Jadi dia mencari waktu,” ujar Azis seperti dikutip dari Kompas.com.

Kesempatan itu datang pada Selasa (27/7/2021) siang.

“Dia menunggu anaknya keluar rumah kemudian baru untuk melakukan aksinya,” tambah Azis.

AR membunuh istrinya yang sedang tidur pulas. Ia menghantamkan linggis ke kepala istrinya.

“Dari keterangan tersangka, istrinya dipukul dua kali menggunakan linggis di bagian kepala ketika korban tertidur,” kata Azis.

Menurut pengakuannya, AR nekat menghabisi nyawa istrinya karena disebut memiliki hubungan dengan pria lain.

“Adapun motifnya dari keterangan tersangka adalah cemburu terhadap istrinya,” kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Azis Andriansyah

AR mengaku pernah memergoki M mesra dengan pria lain.

“Diduga ada hubungan dengan dekat dengan beberapa kerabat atau orang terdekat namun ini masih perlu diperdalam lebih lanjut lagi,” ujar Azis.

Kini, polisi telah menetapkan AR sebagai tersangka setelah penyidik melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa AR.

“Kami kemudian menaikkan tingkat penyelidikan menjadi penyidikan dan telah menetapkan tersangka pelaku,” ujar Azis.

Dari hasil olah TKP, M ditemukan tergeletak bersimbah darah. M mengalami luka di bagian kepala akibat dihajar dengan besi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww