Home > Berita > Riau

Wakil Ketua DPRD Riau dan Komisi III Kunjungi Salah Satu Cabang Bank Nagari yang Melegenda

Selasa, 27 Juli 2021 22:05 WIB
Rachdinal
wakil-ketua-dprd-riau-dan-komisi-iii-kunjungi-salah-satu-cabang-bank-nagari-yang-melegendaPenyerahan cendera mata setelah pertemuan.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Untuk menambah informasi mengenai kerjasama perbankan dengan badan usaha milik daerah (BUMD) yang ada di Sumatera Barat, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan Komisi III DPRD Provinsi Riau kunjungi Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Selasa (27/7/2021).

Bertempat di Ruang Pertemuan Kantor Bank Nagari Cabang Payakumbuh, Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Husaimi Hamidi beserta sejumlah anggota legislatif asal Riau tersebut diterima oleh Kepala Cabang (Kacab) Bank Nagari Payakumbuh, Oktra Firdaus beserta jajarannya.

Dalam sambutannya, Oktra Firdaus menjelaskan sejarah Bank Nagari Cabang Payakumbuh. "Secara historis, Bank Nabati Cabang Payakumbuh merupakan kantor cabang pertama dari 35 cabang yang ada sehingga sering disebut sebagai "Bank Legend". Secara Profil keuangan sampai sekarang cukup baik dengan total aset hampir mencapai Rp1,3 trilun. Jika diklafisikasikan secara kluster di antara cabang, Bank Nagari Payakumbuh termasuk kategori Bank kelas A. Selain itu secara pertimbangan dari tahun ke tahun meraih dan mencatatkan laba," ujarnya.

“jadi kita hanya mengedepankan regulasi2 yang dititip oleh kantor pusat menjadi pelaksanaan yang efektif di masyarakat,” imbuhnya lagi.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26082021/potretnewscom_yfuag_2209.jpgSuasana pertemuan Anggota Komisi III DPRD Riau dengan pihak Bank Nagari Cabang Payakumbuh.

Setelah menyimak penjelasan dari Oktra, Ketua Komisi III Husaimi Hamidi menanyakan persoalan target pencapaian dari bank tersebut. Oktra Firdaus mengatakan jika untuk penyusunan target pertama dari arahan umum direksi berisikan kebijakan-kebijakn makro, yakni nasional dan global. Setelah mendapatkan arahan umum direksi, kemudian ditindaklanjuti dalam bentuk Rencana Bisnis Bank (RBB) untuk diajukan kepada otoritas jasa keuangan.

“Masing-masing divisi mempresentasikan ke otoritas baik OJK maupun BI. Ketika RBB disetujui akan distribusikan kepada cabang-cabang maka lahirlah target dari tiapa cabang tersebut dalam bentuk pertumbuhan dan persentase. Impact dari pencapai target tersebut bila karyawan yang mendapat prestasi tentu buahnya adalah promosi seperti kenaikan jabatan begitu pun sebaliknya. Dan Lembaga Penjamin Asuransi di antaranya ada Askrindo, Jamkrindo, Askrida dan Jamkrida,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Provinsi Riau Karmila Sari juga menyempatkan bertanya mengenai perbedaan antara Kredit Usaha Rakyat (KUR) Marandang dengan KUR yang pada umumnya.

Oktra Firdaus menerangkan KUR Marandang adalah gebrakan yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dalam hal ini bupati yang konsen terhadap melawan rentenir. Kemudian melakukan diskusi dengan OJK sehingga lahirlah KUR Marandang tersebut.

“Konsep dari kredit ini meniru dari kegiatan kredit KUR yang dilaksanakan hanya saja KUR yang maksimal plafonnya adalah Rp500 juta sedangkan KUR Marandang hanya Rp10 juta. Spesifik bedanya KUR Marandang dengam biasa di antaranya plafon kita batasi, SLA maksimal 3 hari dan tidak pakai agunan tetapi tetap berhati-hati dengan antisipasi melakukan kerja sama bersama Jamkrida,” terangnya lagi.

Anggota Komisi III lainnya yakni Hardianto menanyakan tentang persiapan Bank Nagari Menjadi konversi syariah.

Menjawab hal itu, Kacab Bank Nagari Payakumbuh mengatakan jika 30 November 2019 lalu telah disepakati untuk Bank Nagari untuk menjadi syariah. Namun hingg kini masih bergulir dengan mempertimbangkan keadaan lingkungan bisnis yang belum menentu baik secara nasional maupun global. “Pembahasan itu ditunda artinya konversi Bank Nagari ke Syariah di tunda sampai dengan 2023,” pungkasnya. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww