Home > Berita > Riau

DPRD Riau Bentuk Pansus Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2011, Pemprov Berharap Rancangannya Segera Rampung

Senin, 14 Juni 2021 21:09 WIB
Rachdinal
dprd-riau-bentuk-pansus-perubahan-perda-nomor-8-tahun-2011-pemprov-berharap-rancangannya-segeraPerwakilan anggota dewan menyerahkan hasil laporan reses masa sidang II (Januari-April) tahun sidang kedua kepada pimpinan sidang.

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau kembali menggelar rapat paripurna tentang penyampaian jawaban kepala daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau No 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (14/6/2021).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau Agung Nugroho dan diikuti Sekretaris Dewan (Sekwan) Muflihun, turut dihadiri Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau serta Anggota DPRD Provinsi Riau lainnya hadir secara luring dan daring.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menerima dan setuju dengan saran yang diberikan oleh masing-masing fraksi. Pemprov juga berharap agar kerja sama dan kerja keras ini dapat terus berjalan hingga ranperda ini rampung nantinya.

https://www.potretnews.com/assets/imgbank/26082021/potretnewscom_hc5u7_2200.jpgWakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho (kanan) memimpin rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, para perwakilan masing-masing daerah pemilihan menyerahkan hasil laporan reses masa sidang II (Januari-April) tahun sidang kedua kepada pimpinan sidang untuk selanjutnya dilakukan serah terima dari pimpinan sidang kepada Pemerintah Provinsi Riau.

Adapun paripurna ini juga telah mengesahkan pembentukan panitia khusus (pansus), dengan dipilihnya Sugeng Pranoto sebagai ketua dan Sofyan Siroj sebagai wakil. ***

Kategori : Riau, Pemerintahan
wwwwww