Home > Berita > Umum

Duh, Oknum Anggota DPRD dari PPP Nekat Gelar Resepsi saat PPKM

Duh, Oknum Anggota DPRD dari PPP Nekat Gelar Resepsi saat PPKM

Tangkapan layar video hajatan yang digelar SA, anggota DPRD Banyuwangi.

Minggu, 25 Juli 2021 15:36 WIB

BANYUWANGI, POTRETNEWS.com — Seorang anggota DPRD menggelar hajatan pernikahan anaknya, di tengah penerapan PPKM Level 3-4. Padahal, kegiatan tersebut dilarang di wilayah yang menerapkan PPKM Level 3 dan level 4. Dalam tayangan singkat video berdurasi 5 detik yang viral di dunia maya, sejumlah undangan duduk di tenda, di kursi yang berderet dan mendengar alunan musik pengiring.

Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabar mengatakan padahal pihaknya sudah meminta untuk menunda pesta pernikahan. Namun tanpa izin, anggota DPRD Banyuwangi berinisial SA itu tetap melangsungkan hajatan.

"Anggota DPRD fraksi PPP, tiga hari sebelumnya saya, ketua satgas (Kecamatan), dan Danrami mendatangi sudah mengingatkan dan tak boleh karena PPKM Darurat. Ternyata tetap dilaksanakan," kata Jabar saat dihubungi, Minggu (25/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Awalnya SA sepakat hanya menggelar akad nikah anaknya pada Jumat. Namun pada Sabtu digelar resepsi pernikahan. Video resepsi itu lantas diterima pihak kepolisian pada Sabtu malam. Ketika didatangi tempat resepsi sudah sepi dan tamu undangan sudah pulang.

"Akad nikah saja awalnya. Ternyata ada peserta walimatul ursy ketika anggota datang sudah sepi," kata dia.

Jabar mengatakan, saat ini gelaran hajatan masih dilarang dengan diberlakukannya PPKM Level 3-4 di Banyuwangi. Jabar mengatakan kasus ini saat ini didalami Satreskrim Polresta Banyuwangi. Pengusutan terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan di saat PPKM Level 3-4.

"Diperiksa terkait pelanggaran prokes dan SE Menteri itu. SA juga diperiksa Polres," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww