Pemprov Kepri Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan Rp7,2 Miliar, Kepala BPKAD: Kami tak Pernah Menahan Pembayaran
![]() |
TANJUNGPINANG, POTRETNEWS.com — Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) merealisasikan pembayaran insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) daerah untuk penanganan COVID-19 sebesar Rp7,296 miliar selama tahun 2021. Jumlah ini sekitar 46 persen dari total yang dianggarkan, termasuk untuk penyelesaian kekurangan bayar nakes daerah tahun 2020.
"Kami tidak pernah menahan pembayaran nakes untuk penanganan COVID-19, karena itu hak yang harus segera dibayarkan," kata Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kepri Venni Meitaria Detiawati di Tangjungpinang, Rabu.Venni menyampaikan rumah sakit beserta tenaga kesehatan merupakan benteng pertahanan terakhir dalam perang melawan COVID-19. Untuk itu, katanya, Gubernur Ansar Ahmad memastikan bahwa semua tenaga kesehatan dalam kondisi fit dan siap tempur dalam melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat yang terpapar COVID-19.“Pemberian insentif ini merupakan salah satu upaya Pemprov Kepri dalam meningkatkan kekuatan moril tenaga kesehatan,” ujar Venni.Venni menjelaskan pada tahun anggaran 2021, Pemprov Kepri menganggarkan insentif nakes dalam penanganan COVID-19 sebesar Rp2,520 miliar, namun anggaran tersebut tidak mencukupi. Dengan terbitnya PMK 17 Tahun 2021, anggaran nakes daerah tidak lagi bersumber dari BOK-Tambahan, tetapi bersumber dari DAU, sehingga Pemprov Kepri menambah anggarannya menjadi Rp17,283 miliar sesuai dengan amanat PMK tersebut.Akham Sophian

























