Baru Terinfeksi Corona, Kini Gubernur Kepri Ansar Ahmad Kena Tegur Mendagri karena Anggaran Covid-19 Banyak tak Terserap
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras sejumlah kepala daerah di Indonesia. Teguran itu dilakuka Tito Karnavian karena dana penanggulan Covid-19 banyak tidak terserap. Salah satu Gubernur yang ditegur adalah Gubernur Kepri Ansar Ahmad.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Ansar Ahmad dinyatakan positif Covid-19. Tidak hanya Ansar Ahmad, setidaknya ada 19 Kepala Daerah yang ditegur Mendagri. Berikut 19 kepala daerah yang mendapat teguran keras secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.Sembilan belas kepala daerah itu antara lain:1. Provinsi Aceh2. Provinsi Sumatera Barat 3. Provinsi Kepulauan Riau4. Provinsi Sumatera Selatan5. Provinsi Bengkulu6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung7. Provinsi Jawa Barat8. Provinsi DI Yogyakarta9. Provinsi Bali10. Provinsi Nusa Tengara Barat11. Provinsi Kalimantan Barat12. Provinsi Kalimantan Tengah13. Provinsi Sulawesi Selatan14. Provinsi Sulawesi Tengah15. Provinsi Sulawesi Utara16. Provinsi Gorontalo17. Provinsi Maluku18. Provinsi Maluku Utara19. Provinsi PapuaSebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap. Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan. Oleh karena itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut."Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito dalam konferensi pers virtual seperti dilansir Kompas TV.Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan."Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.Respons Wakil Gubernur JabarSementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat yang daerahnya masuk terkena teguran keras dari Mendagri menyatakan, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran. Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, ia menilai hal itu kurang pas."Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021), melansir Tribunnews.com.Uu mengatakan, sebenarnya Jawa Barat sudah banyak mengalokasikan anggaran, baik yang terkait dengan penanganan Covid-19 maupun yang tidak berhubungan secara langsung. Alokasi anggaran yang tidak berhubungan secara langsung, kata Uu, misalnya adalah alat kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana rumah sakit."Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu. ***Editor:Akham Sophian