Baru Terinfeksi Corona, Kini Gubernur Kepri Ansar Ahmad Kena Tegur Mendagri karena Anggaran Covid-19 Banyak tak Terserap

Baru Terinfeksi Corona, Kini Gubernur Kepri Ansar Ahmad Kena Tegur Mendagri karena Anggaran Covid-19 Banyak tak Terserap
Senin, 19 Juli 2021 09:25 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Menteri dalam negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegur keras sejumlah kepala daerah di Indonesia. Teguran itu dilakuka Tito Karnavian karena dana penanggulan Covid-19 banyak tidak terserap. Salah satu Gubernur yang ditegur adalah Gubernur Kepri Ansar Ahmad.

Untuk diketahui, beberapa waktu lalu Ansar Ahmad dinyatakan positif Covid-19. Tidak hanya Ansar Ahmad, setidaknya ada 19 Kepala Daerah yang ditegur Mendagri. Berikut 19 kepala daerah yang mendapat teguran keras secara tertulis dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.

Sembilan belas kepala daerah itu antara lain:

1. Provinsi Aceh

2. Provinsi Sumatera Barat

3. Provinsi Kepulauan Riau

4. Provinsi Sumatera Selatan

5. Provinsi Bengkulu

6. Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

7. Provinsi Jawa Barat

8. Provinsi DI Yogyakarta

9. Provinsi Bali

10. Provinsi Nusa Tengara Barat

11. Provinsi Kalimantan Barat

12. Provinsi Kalimantan Tengah

13. Provinsi Sulawesi Selatan

14. Provinsi Sulawesi Tengah

15. Provinsi Sulawesi Utara

16. Provinsi Gorontalo

17. Provinsi Maluku

18. Provinsi Maluku Utara

19. Provinsi Papua

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian menyatakan, berdasarkan hasil penyisiran anggaran dan beberapa kali rapat dengan kepala daerah, pihaknya menemukan dana Covid-19 tidak banyak terserap. Dana tersebut untuk penanganan Covid-19 dan intensif tenaga kesehatan. Oleh karena itu, Tito menegaskan bahwa pihaknya sudah melayangkan teguran keras secara tertulis kepada 19 kepala daerah tersebut.

"Oleh karena itu hari ini, Sabtu, kami sampaikan teguran tertulis. Langkah ini, mohon maaf, cukup keras karena jarang kami keluarkan kepada 19 provinsi, dengan data-data yang kita miliki, data kuat," tegas Tito dalam konferensi pers virtual seperti dilansir Kompas TV.

Tito mengatakan, sebenarnya 19 pemerintah daerah itu memiliki uang, namun belum direalisasikan untuk kegiatan mengatasi Covid-19, termasuk insentif untuk tenaga kesehatan pun belum direalisasikan.

"Silakan sampaikan ke publik supaya kepala daerah bisa memahami, karena bisa jadi kepala dearah tidak tahu. Sebab yang tahu biasanya Bappeda dan Badan Keuangan. Kepala daerah kadang tidak tahu posisi saldonya seperti apa. Ini kami keluarkan surat resmi (teguran keras)," katanya.

Respons Wakil Gubernur Jabar

Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat yang daerahnya masuk terkena teguran keras dari Mendagri menyatakan, Pemprov Jabar bukan berarti tidak memerhatikan arahan pusat, khususnya terkait anggaran penanganan Covid-19 seperti refocusing, kebijakan anggaran dengan legalitas perda atau lainnya.

Namun, kata Uu, pihaknya harus hati-hati dalam pengalokasian anggaran. Sebab, kalaupun anggaran besar tetapi alokasinya tidak sesuai prioritas dan tak strategis, ia menilai hal itu kurang pas.

"Tetapi kalau kita anggarkan sesuai dengan priotitas, dan prioritas tersebut dianggap cukup untuk menangani Covid-19 selama beberapa bulan ke depan, menurut saya itu sah saja, dan setiap kepala daerah tidak sama kemampuan anggarannya," kata Uu kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (18/7/2021), melansir Tribunnews.com.

Uu mengatakan, sebenarnya Jawa Barat sudah banyak mengalokasikan anggaran, baik yang terkait dengan penanganan Covid-19 maupun yang tidak berhubungan secara langsung. Alokasi anggaran yang tidak berhubungan secara langsung, kata Uu, misalnya adalah alat kesehatan, infrastruktur, sarana dan prasarana rumah sakit.

"Memang itu seolah-olah tidak termasuk kepada nomenklatur refocusing dalam penanganan Covid-19, tapi hakikatnya nyambung (dengan penanganan Covid-19, red)," kata Uu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww