Kebun Sawit Milik Tersangka Korupsi Bank Pembangunan Daerah Disita Kejaksaan

Kebun Sawit Milik Tersangka Korupsi Bank Pembangunan Daerah Disita Kejaksaan
Minggu, 18 Juli 2021 09:16 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Aset milik SL (43), tersangka kasus dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat (KUR) di Bank Sumut KCP Galang, Kabupaten Deliserdang, senilai Rp31,692 miliar disita Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Utara (Sumut). Aset tersebut mulai dari kebun sawit, tanah dan bangunan.

"Sebanyak 15 aset milik tersangka yang disita berupa barang tidak bergerak seperti kebun sawit, tanah dan bangunan yang berlokasi di Desa Pulau Tagor, Desa Karang Tengah, Kecamatan Serba Jadi, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumut Sumanggar Siagian di Medan, Sabtu (17/7/2021), melansir iNews.id.

Penyitaan itu dilakukan penyidik Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut, Rabu (7/7/2021), sekitar pukul 12.00 WIB. Tim Pidana Khusus Kejati Sumut sebelumnnya telah menahan dua tersangka dalam dugaan korupsi pinjaman kredit usaha rakyat sebesar Rp31,692 miliar tahun 2013-2014 di Bank Sumut KCP Galang.

Kedua tersangka itu, yakni R (40) mantan Wakil Pimpinan Bank Sumut KCP Galang dan SL (43), debitur Bank Sumut KCP Galang. Sejak tahun 2013. SL memanfaatkan sarana perkreditan Bank Sumut mengajukan pinjaman kredit usaha rakyat (KUR), Kredit Pemilikan Property Sumut Sejahtera (KPP SS) dan Kredit Angsuran Lainnya (KAL).

Sejak tahun 2014, kredit yang diajukan SL dan kawan-kawan mulai bermasalah. Untuk menutupi cicilan kredit di Bank Sumut, SL bekerja sama dengan LG dan R, yakni pimpinan dan wakil pimpinan Bank Sumut KCP Galang, kembali mengajukan kredit dengan tetap menggunakan nama-nama orang lain.

Pencairan dana di Bank Sumut tidak sesuai ketentuan pemberian kredit yang ditetapkan dan dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara. Sejak tahun 2013 sampai 2015, SL memperoleh sekitar 127 perjanjian kredit dengan total sekitar Rp35.775.000.000 yang saat ini dalam kondisi macet total sekitar Rp31.692.690.986. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww