Home > Berita > Umum

Urus Balik Nama Sertifikat Rumah tak Kunjung Selesai Setahun Lebih, Klien Waswas dengan Kinerja Oknum Notaris di Medan Ini

Urus Balik Nama Sertifikat Rumah tak Kunjung Selesai Setahun Lebih, Klien Waswas dengan Kinerja Oknum Notaris di Medan Ini
Jum'at, 16 Juli 2021 19:13 WIB
Abdul Roni

MEDAN, POTRETNEWS.com — Pengurusan balik nama sebuah rumah sudah setahun lebih tidak selesai juga, pembeli merasa dirugikan oleh oknum Notaris NS, SH yang beralamat di Jln.Medan-Binjai Km.9,1. Hal ini dialami oleh Siti Aisyah ST, MSc warga Batam. Dia membeli sebuah rumah milik Zaitun beralamat di Jln.Mesjid Ar Rahman No.44, Gaperta Ujung, Medan.

Siti merupakan seorang dosen di Politeknik Negeri Batam. Dia kemudian meminta adiknya, Muhammad Faisal untuk mengurus balik nama rumah tersebut ke atas nama dirinya dari pemilik sebelumnya yaitu Zaitun.

Anak Zaitun yakni Roy, meminta Faisal datang ke kantor notaris Nurlinda Simanjorang SH untuk mengantar dokumen kelengkapan pengurusan balik nama rumah tersebut, Selasa (05/05/2020). Roy pun berujar bahwa segala biaya pengurusan ke notaris tersebut sudah dibayarkan olehnya. Kala itu, Notaris NS berjanji bahwa proses balik nama sertifikat akan selesai dalam jangka waktu lima bulan.

Lima bulan berikutnya ketika Faisal datang ke kantor notaris NS tersebut menanyakan sertifikat itu, NS mengatakan "minggu depan". Begitu juga dengan bulan berikutnya ketika Faisal datang mencoba menanyakan sertifikat NS berdalih bahwa "ada yang salah catat, jadi diperbaiki lagi, sabarlah dulu ya," ucapnya tanpa rasa bersalah.

Sontak hal ini memunculkan kecurigaan terhadap kinerja oknum Notaris yang satu ini. Karena sudah berkali-kali ditagih mengenai kesiapan pengurusan balik nama sertifikat tersebut tak kunjung tuntas, maka pada hari Rabu ,03Pebruari 2021, (lima bulan lalu, Red), Nurlinda Simanjorang sebagai Notaris mengeluarkan Surat Pernyataan guna meyakinkan pemohon pengurusan Balik Nama Sertipikat, Nomor:12/Srt/Not-DS/II/2021 akan segera diselesaikan. Dalam surat disebutkan NS berjanji bahwa sertipikat akan selesai paling lambat tanggal 3 Maret 2021.

Namun ternyata oknum NS memang pandai memberi angin surga. Terbukti bahwa sampai detik ini, sertifikat yang dijanjikan tak juga selesai. Faisal khawatir dengan sertifikat rumah yang ditempatinya saat ini akan disalah-gunakan oleh oknum.

Notaris NS yang coba dikonfirmasi melalui pesan whatsapp pada Kamis (15/07/2021) pukul 21.32 WIB mengakui kelalaian dari pihak mereka atas kesalahan penginputan SPPT PBB."Verifikasi pph itu yg kami salah kode pak. Senin kami kasih buktinya ya pak," ujar NS kepada potretnews.com. "Bukti kesalahan kami mengimput SPPT PBBnya pak," imbuhnya.

Ketika ditanya mengenai lamanya waktu pengurusan balik nama yang sudah berjalan setahun lebih, NS berdalih dengan alasan menunggu pemindah-bukuan dari sistem di kantor pajak. "Tinggal nunggu pindah buku dari system kantor pajak pak," jawab NS. ***

Kategori : Umum
wwwwww