Mayat Wanita dengan Tangan dan Mulut Terikat Ditemukan Mengapung di Sungai Wilayah Rokan Hilir

Mayat Wanita dengan Tangan dan Mulut Terikat Ditemukan Mengapung di Sungai Wilayah Rokan Hilir

Mayat wanita tangan terikat di Riau (dok. Istimewa) Mayat wanita tangan terikat di Riau (dok. Istimewa)

Kamis, 15 Juli 2021 11:35 WIB

ROKAN HILIR, POTRETNEWS.com — Mayat wanita dengan tangan dan mulut terikat ditemukan mengapung di sungai Rokan Hilir, Riau. Identitas mayat wanita itu terungkap, namun masih menyisakan misteri karena diduga korban pembunuhan. Mulanya, mayat wanita itu ditemukan tanpa identitas terapung di Sungai Rokan, Rokan Hilir, Selasa (13/7/2021). Mayat ditemukan terapung dengan kondisi tangan diikat tali diduga akibat dibunuh.

"Mayat ditemukan kemarin sore. Mayat itu ditemukan terapung di tepi Sungai Rokan, tepatnya di daerah Kepenghuluan Labuhan Papan," kata Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto, saat dimintai konfirmasi.

Mayat wanita itu pertama kali ditemukan seorang warga bernama Syamsul. Pria ini melihat mayat dari pondok di lahan miliknya.

"Saksi-saksi melihat mayat yang belum diketahui identitasnya. Selanjutnya saksi menghubungi pihak kepolisian Polsek Tanah Putih Tanjung Melawan (TPTM)," kata Nurhadi.

Mulut serta tangan mayat tersebut dalam kondisi terikat. Dia belum menjelaskan detail penyebab wanita itu tewas hingga mayatnya ditemukan terapung.

"Sesampai di sana tim melihat mayat tersebut berjenis kelamin wanita dan kondisi mayat kedua tangannya terikat ke belakang dengan tali nilon warna hijau, mulutnya terikat," katanya, melansir Detik.com.

Polisi telah mengevakuasi mayat itu ke RS Bhayangkara Polda Riau di Pekanbaru. Sejumlah barang bukti turut diamankan dari lokasi penemuan mayat. Identitas Mayat Wanita Tangan-Mulut TerikatSehari berselang, identitas wanita itu terungkap. Polisi menyebut wanita itu ternyata ibu tiga anak bernama Suryani.

"Kemarin keluarga datang ke (Rumah Sakit) Bhayangkara. Keluarga lihat ciri-ciri fisik dan baju yang dipakai," terang Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi ketika dimintai konfirmasi, Rabu (14/7/2021). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Rohil
wwwwww