Istri yang Ditalak Suami setelah Ijab Kabul di NTB Akhirnya Berdamai dan Sepakat Lanjutkan Rumah Tangga Mereka

Istri yang Ditalak Suami setelah Ijab Kabul di NTB Akhirnya Berdamai dan Sepakat Lanjutkan Rumah Tangga Mereka
Sabtu, 10 Juli 2021 13:22 WIB

BIMA, POTRETNEWS.com — Acara perrnikahan di Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) mendadak viral. Hal itu bermula dari beredarnya video dari acara tersebut di media sosial.

Dalam video yang beredar, diperlihatkan sang mempelai pria, IM (25) mengucapkan talak kepada perempuan yang telah resmi menjadi istrinya, H (23). Kejadian tersebut menuai sorotan lantaran IM mengucapkan talak hanya berselang beberapa menis setelah akad nikah.

Dilansir dari Tribunnews.com, tindakan IM pun sempat memicu kemarahan pihak keluarga mempelai wanita hingga terjadi kericuhan. Adapun diketahui, peristiwa terjadi pada Minggu (4/7/2021) lalu. Pengantin wanita syok Tak hanya memicu kemarahan keluarga, sikap IM juga membuat H terkejut sekaligus kecewa. Reaksi H ini diungkapkan oleh seorang kerabat bernama Fendi.

"Dia (mempelai wanita) kaget, syok lah, kecewa juga," ujarnya saat dihubungi TribunnewsBogor.com, Rabu (7/7/2021). Alasan IM talak H Lebih jauh, Fendi kemudian mengungkap penyebab mempelai pria tega menjatuhkan talak kepada sang istri. Diduga sang mempelai pria ingin mengikuti keinginan orang tuanya agar tidak menikah dengan mempelai wanita. Ia juga menyebut, kondisi pengantin perempuan sudah hamil sebelumnya.

"Alasannya (pria menjatuhkan talak karena) keluarga mempelai laki-laki tidak suka dengan keluarga si perempuan. Terlepas dari hal itu, tapi kan tanggung jawab perbuatannya dia," jelas Fendi.

Pihak keluarga H sudah memaafkan
Diberitakan TribunLombok.com, saat ini pihak keluarga perempuan sudah memaafkan. Sebab, pengantin pria juga sudah minta maaf kepada mereka. Hal itu disampaikan oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Faisal. "Dia sudah jujur laki-laki ini kepada orang tua perempuan, bahwa dia dapat masalah, dan kalau dimaafkan dia akan kembali (melanjutkan pernikahan),” ungkapnya.

Artinya, sudah ada proses perdamaian antara kedua belah pihak. Sehingga, pasangan tersebut melanjutkan pernikahannya dan menjadi pasangan suami istri yang sah. Kabar tersebut juga turut disampaikan oleh Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Empang, Abdul Wahid.

”Alhamdulillah, ending-nya gembira untuk kita semua dan itu yang kita harapkan memang,” ujarnya pada TribunLombok.com lewat telepon, Rabu. Diketahui, setelah ijab kabul selesai, pengantin pria tiba-tiba berdiri di depan penghulu, orang tua perempuan, dan tamu undangan. Tanpa disangka, dalam bahasa Bima, dia mengucapkan talak terhadap istri yang baru dinikahi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Peristiwa
wwwwww