ASN Perempuan Digerebek Suami bersama Selingkuhannya Sesama ASN di Kamar Hotel saat Jam Kerja, tapi Berhasil Kabur ketika Hendak ke Markas Polisi

ASN Perempuan Digerebek Suami bersama Selingkuhannya Sesama ASN di Kamar Hotel saat Jam Kerja, tapi Berhasil Kabur ketika Hendak ke Markas Polisi

Ilustrasi/INTERNET

Sabtu, 10 Juli 2021 17:08 WIB

LUMAJANG, POTRETNEWS.com — Seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menjadi buronan kasus perzinaan usai digerebek suaminya sendiri di kamar hotel. Oknum PNS perempuan itu berinisial MR. Sedangkan pria selingkuhannya berinsial BR yang juga seorang PNS.

Perselingkuhan keduanya terbongkar oleh MH, suami MR tak lama setelah mereka memesan kamar hotel di kawasan Senduro, Lumajang pada Kamis (8/7/2021) lalu.

Perselingkuhan yang mereka lakukan terjadi di saat jam kerja. Perselingkuhan MR terbongkar, setelah MH curiga dengan kedetakan MR dan BR dan keduanya janji bertemu.

Saat MR pamitan dengan MH, BR pun melintas di depan rumah MH dengan mengendarai mobil. Kecurigaan MH pun semakin kuat dan mengikuti MR diam-diam.

”Lalu sekitar setengah jam saya telepon istri saya ternyata tidak diangkat. Terus saya masuk hotel, di luar saya ketemu mereka," ujar MH dilansir dari Surya Malang, Sabtu (10/7/2021). Setelah melihat istrinya bersama pria lain di hotel emosi MH meledak-ledak. Dia tak kuasa menahan emosinya dan memaki-maki istri dan pria itu Saat MH marah sang istri sempat mencoba meredam emosinya.

Namun, karena terlalu geram MH menelepon petugas Satpol PP untuk meminta bantuan. Melihat hal itu, sang istri bersama pria selingkuhannya kemudian hanya bisa pasrah. Si suami kemudian merekam video itu sebagai bukti membuat laporan kepada pihak berwenang.

Tak berselang lama, petugas Satpol PP dan polisi datang di lokasi. Kemudian, polisi menyuruh mereka untuk menyelesaikan masalah tersebut ke Polsek Senduro.

Kabur saat Dibawa ke Markas Polisi
Namun sebelum pergi ke kantor polisi, oknum PNS wanita itu meminta waktu untuk menghubungi temannya. Dia meminta temannya untuk mendampinginya. Setelah datang, kemudian mereka bersama-sama menuju ke Polsek Senduro. Saat menuju Polsek Senduro, istri MH dibonceng oleh temannya. Bukannya sampai di kantor polisi, perempuan itu malah kabur.

"Sekarang istri saya statusnya buron, kalau selingkuhannya sudah ditahan di Polsek Senduro," kata MH. Sementara Kepala BKD Lumajang, Taufik Hidayat membenarkan adanya penggerebekan perselingkuhan tersebut dan sudah dilaporkan kepada pihak kepolisian. Menurutnya perbuatan tersebut termasuk bentuk pelanggaran profesi. "Hukuman paling berat pemberhentian secara tidak hormat dan paling penurunan pangkat 3 tahun," kata dia. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww