Santriwati Lugu Diajak Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Nikah Siri Berdua tanpa Diketahui Orang Tua

Santriwati Lugu Diajak Oknum Pengasuh Pondok Pesantren Nikah Siri Berdua tanpa Diketahui Orang Tua
Jum'at, 02 Juli 2021 13:10 WIB

KUBU RAYA, POTRETNEWS.com — Bukannya meberikan bekal ilmu agama kepada para santrinya, seorang oknum pengasuh pondok (ponpes) di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat (Kalbar) malah menggauli santriawati yang menimba ilmu di Ponpesnya.

Untuk memuluskan niat jahatnya, oknum pengasuh Ponpes yang berinisial AM itu mengajak santriawatinya yang masih berusia 16 tahun tersebut nikah siri. Anehnya, nikah siri dilakukan tanpa sepengetahuan dari orangtua korban. Nikah siri tersebut pun hanya sebagai akal-akalan pelaku untuk menghalalkan perbuatan dosanya.

Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana mengatakan, AM diduga mencabuli seorang gadis berusia 16 tahun yang merupakan santriwatinya dengan modus nikah siri.

"Kami mengungkap kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh oknum tokoh agama, berinisial AM. Pelaku melakukan persetubuhan terhadap santrinya dengan dengan modus nikah siri untuk menghalalkan perbuatannya," kata Yani kepada wartawan, Kamis (1/7/2021).

Menurut Yani, pernikahan itu dilakukan tanpa sepengetahuan orangtua korban. Setelah korban dinikahi secara siri, pelaku kemudian menyetubuhi korban layaknya pasangan suami istri.

“Sampai dengan saat ini, baru satu korban yang melapor,” ujar Yani.

Atas perbuatanya, Yani menegaskan, AM dijerat Pasal 82 Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara paling singkat 5 tahun.

"Saat ini AM masih menjalani pemeriksaan penyidik untuk pengembangan perkara," tutup Yani.

Santri dan santriawati neginap sekamar di hotel

Ulah Santri dan santriawati yang mengaku dari Magelang, Jawa Tengah ini membuat malu pak Kyai saja. Padahal sudah diajarkan jika tidur bareng di kamar hotel itu dosa karena belum muhrim, mereka malah check in dalam satu kamar. Dua pasang Santri dan santriawati tersebut pun terjaring oleh Sat Pol PP. Mirisnya lagi, mereka mengaku sudah menginap selama dua hari di kamar hotel tersebut.

Mereka terjaring razia petugas Satpol PP saat berada di kamar hotel di Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Jawa Timur. Diketahui, empat remaja itu mengaku santri dan santriwati dari Magelang, Jawa Tengah. Bahkan, mereka telah menginap di hotel tersebut selama dua hari.

Saat digerebek, mereka mengaku sedang berjualan kalender. Kabid Ketentraman dan Penertiban Umum Satpol Pol PP Kota Mojokerto, Fudi Harijanto menjelaskan pihaknya mengamankan empat orang bukan Pasutri itu lantaran mereka berada di dalam satu kamar hotel.

"Hasil razia malam tadi kami mengamankan dua pasangan bukan suami istri di Hotel Slamet di mana satu kamar ada dua perempuan dan dua laki-laki," ungkapnya, Kamis (1/6/2021), melansir Tribunnews.com.

Menurut dia, berdasarkan keterangan bersangkutan mereka mengaku sebagai santri dan santriwati dari Pondok Pesantren (Ponpes) Jawa Tengah yang tengah berjualan kalender di wilayah Kota/ Kabupaten Mojokerto.

"Pengakuan mereka berjualan kalender dari pondok Jawa Tengah, iya di Magelang.""Namun ketika kami minta surat keterangan dari Ponpes bersangkutan tidak dapat menunjukan," jelasnya.

Fudi mengatakan petugas terpaksa mengamankan pasangan bukan suami istri itu dari kamar hotel menuju ke dalam truk Satpol PP guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain itu, pihaknya juga mendapati santri yang menggelar pesta miras di kamar lantai 2 hotel Slamet. Petugas Satpol PP menyita kartu identitas dan akan memanggil yang bersangkutan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya.

Sebagai sanksi tegas, pihaknya akan memanggil pengurus Ponpes bersangkutan terkait santri-santriwati yang melanggar ketertiban dan asusila berada di dalam satu kamar hotel.

"Pasangan bukan Pasutri ini akan kami lakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya dan pihak pondok akan kami panggil dan pemilik minuman keras juga akan kita panggil untuk dilakukan pembinaan," ucap Fudi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww