DPR Desak Mendagri Tegur Kepala Daerah yang belum Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan
![]() |
POTRETNEWS.com — Berjuang di ruang ICU setiap hari menangani pasien Covid-19, ternyata masih ada insentif Tenaga Kesehatan yang belum dibayarkan pemerintah daerah. Perjuangan tanpa lelah Nakes ini solah tidak dihidaukan oleh sejumlah Pemerintah Daerah dengan insentif mereka yang belum dibayarkan. Wakil Ketua Komisi II DPR RI Luqman Hakim terkejut sekaligus prihatin ada informasi sejumlah daerah yang tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan (nakes) yang menangani Covid-19.
Menurut informasi yang diterima Luqman terdapat 68 kabupaten/kota yang tidak menganggarkan intensif tersebut. Sedangkan 300-an daerah sudah menganggarkan tapi sama sekali belum dicairkan untuk tenaga kesehatan setempat. Luqman meminta Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian segera memberikan teguran keras kepada puluhan kepala daerah yang sampai saat ini tidak menganggarkan insentif untuk tenaga kesehatan."Teguran serupa juga penting diberikan kepada ratusan kepala daerah yang belum merealisasikan insentif tenaga kesehatan," kata Luqman kepada wartawan, Kamis (1/7/2021), melansir Tribunnews.com."Apabila teguran keras tetap tidak diindahkan, maka dapat disimpulkan sejumlah kepala daerah tersebut telah menghalang-halangi pelaksanaan pengendalian Covid-19 dan mereka dapat diancam dengan hukuman pidana sebagaimana diatur pada Pasal 93 dan 94 UU nomor 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan," imbuhnya.Luqman menilai, tidak dianggarkannya insentif untuk tenaga kesehatan di sejumlah daerah, menujukkan kepala daerah setempat tidak memiliki kepedulian atas situasi pandemi Covid-19.Akham Sophian

























