Ayah Bejat di Sumut Cabuli Anak dari Istri Ketiga hingga Hamil

Ayah Bejat di Sumut Cabuli Anak dari Istri Ketiga hingga Hamil
Kamis, 01 Juli 2021 13:23 WIB

BATU BARA, POTRETNEWS.com — Sungguh bejat perbuatan STR (53) warga Kecamatan Sei Balai, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara (Sumut). Pria beristri tiga itu, tega mencabuli anak tirinya hingga hamil. Tersangka STR melampiaskan nafsu bejatnya, karena tidak tahan melihat kemolekan tubuh anak dari istri ketiga tersebut.

Tersangka mengancam akan membunuh korban, jika memberitahukan kepada ibu kandungnya atau pun kepada orang lain. Namun, ibu kandung korban curiga melihat perut anaknya yang semakin hari semakin membesar. Setelah mengetahui anaknya hamil, pada bulan januari 2021 ibu korban melaporkan kejadian tersebut di Bara.

Tersangka str bersembunyi di kediaman istrinya yang kedua, namun berhasil diamankan Satreskrim Polres Batu Bara pada tanggal 31 mei 2021 di wilayah Pekanbaru, Riau.Kepada polisi, tersangka STR mengaku sudah mencabuli anak tirinya selama dua tahun terakhir sejak pitrinya berusia 14 tahun sampai usia 16 tahun, melansir Okezone.com.

"Saya cabuli anak tiri saya saat nonton TV Pak, saat istri saya (ibu kandung korban) lagi tidur di kamar," ujar pelaku di hadapan polisi.

Kapolres Batu Bara, AKBP Ikhwan Lubis didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi mengatakan, tersangka menjadi buron selama 5 bulan setelah mengetahui ibu korban membuat pengaduan pada Januari 2021. Saat ini korban telah melahirkan anak sekitar dua bulan yang lalu.

"Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, UU nomor 35 2014 pasal 81 ayat 1 junto pasal 76 d dan perubahan UU tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar AKBP Ikhwan Lubis. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww