Oknum ASN Kota Pekanbaru Ditangkap di Padang, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba

Oknum ASN Kota Pekanbaru Ditangkap di Padang, Diduga Terlibat Peredaran Narkoba
Rabu, 30 Juni 2021 19:06 WIB

PADANG, POTRETNEWS.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar menangkap dua pria berinisial MAK (30) seorang ASN di Dinas Perhubungan Pemko Pekanbaru warga Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru dan IM (31) pedagang lantaran terlibat peredaran narkoba.

MAK ditangkap pada Sabtu (15/6/2020) sekira pukul 22.30 WIB. Saat itu anggota Sat Reserse Narkoba Polda Sumbar mencurigai seorang pria yang sedang melintasi Padang Pariaman dilakukan pencegatan dengan berkerjasama dengan Sat Lantas Padang Pariaman di pinggir Jalan Dr M. Hatta Kecamatan Lubuk Alung, melansir Minangkabaunews.com.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan dua paket besar plastik kuning yang diduga sabu dengan berat bruto 1.998, 03 gram. Sabu tersebut dibungkus plastik warna kuning merk Guanyinwang. Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Roedy Yoelianto mengatakan Dirinya akan berkoordinasi dengan Polda Riau terkait pendalaman kemungkinan adanya jaringan narkoba di kalangan ASN Pemko Pekanbaru. Dirnarkoba menambahkan tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww