Frustasi Terlilit Utang, Oknum Polisi Aniaya dan Bakar Istrinya Hidup-Hidup hingga Tewas

Frustasi Terlilit Utang, Oknum Polisi Aniaya dan Bakar Istrinya Hidup-Hidup hingga Tewas
Jum'at, 25 Juni 2021 16:24 WIB

PAPUA, POTRETNEWS.com — Di tengah frustasi karena terlilit utang, oknum anggota polisi Polres Sorong Papua Barat gelap mata hingga menghabisi nyawa istrinya. Bripka IPS (33) menganiaya dan membakar istrinya BS (28) hidup-hidup hingga akhirnya tewas. Bripka IPS (33) ditetapkan tersangka atas kasus pembunuhan. Ia pun terancam dipecat dari kesatuan dan disangkakan pidana umum.

Kapolres Sorong AKBP Ary Ayoto Setiawan, Kamis (24/6/2021) mengatakan kasus pembunuhan sadis yang dilakukan pelaku terjadi pada Jumat (28/5/2021) di rumahnya. Dari pemeriksaan yang dilakukan, pelaku mengaku stres karena terlilit utang. Gara-gara masalah tersebut, antara pelaku dan korban kemudian terlibat cekcok mulut. Lantaran frustasi, pelaku lalu menganiaya korban dan membakarnya hidup-hidup.

"Awalnya mereka bertengkar karena permasalahan ekonomi, banyak utang di luar hingga kepepet ekonomi sehingga pelaku Bripka IPS frustasi dan diduga melakukan penganiayaan dengan membakar sekujur tubuh BS (istrinya)," ujar Ary, melansir Tribunnews.com.

Saat kejadian itu, korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis. Namun, karena luka bakar yang dideritanya cukup parah, akhirnya nyawa korban tak berhasil diselamatkan. Untuk mengungkap motif lain dari kasus tersebut, polisi hingga saat ini masih melakukan pendalaman penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi di lokasi kejadian.

"Pelakunya sudah kita tahan, ancamannya itu pemecatan dan hukuman pidana umum dan yang bersangkutan sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kapolres Sorong AKBP Ary Ayoto Setiawan, Kamis (24/6/2021). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww