Kepala Daerah Harus Ikut Aturan, tak Bisa Sembarangan Mutasi Pejabat

Kepala Daerah Harus Ikut Aturan, tak Bisa Sembarangan Mutasi Pejabat
Kamis, 24 Juni 2021 15:23 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) meminta kepala daerah terpilih di Provinsi Riau untuk mengikuti aturan berlaku dalam melakukan pengisian jabatan pimpinan tinggi (eselon II) di lingkungan pemerintah daerah.

"Kami ingatkan kepada kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih di Riau yang baru dilantik, agar didalam melakukan pergantian pejabat, pengisian pejabat kosong atau evaluasi pejabat hendaknya disesuaikan dengan peraturan perundangan-undangan yang ada," kata Komisioner KASN, Prof Dr Agustinus Fatem usai memberi pengarahan saat sosialisasi membangun pemahaman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah kabupaten/kota di Riau, Kamis (24/6/2021) di Gedung Daerah Riau, jalan Diponegoro Pekanbaru, melansir Tribunnews.com.

Lebih lanjut Agustinus menjelaskan, sosialisasi tersebut lakukan pihaknya untuk memastikan kepala daerah sebagai pejabat pembina kepegawaian mereka bisa menggunakan kewenangannya di dalam mengangkat, pemindahkan, dan memberhentikan ASN dalam jabatan pimpinan tinggi maupun jabatan administrator dan pengawas sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku.

"Ini bertujuan untuk memberikan pedoman kepada kepala daerah terkait langkah-langkah apa yang harus dilakukan. Sehingga mereka bisa cepat berproses di dalam penggantian atau rotasi pejabat supaya mendapatkan pejabat yang memiliki kompetensi, punya kinerja yang baik untuk mendukung melaksanakan tugas-tugas dalam rangka mencapai visi misi kepala daerah yang sudah dijanjikan kepada masyarakat," ujarnya.

Karena itu, Agustinus menambahkan, pihaknya akan membuka diri seluas-luasnya kapan dan dimana pun berada silahkan berkoordinasi, dan pihaknya akan berusaha memberi pelayanan secepatnya supaya pengisian jabatan bisa mendukung kepala daerah dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengatakan sangat mendukung sosialisasi yang dilakukan KASN terkait pemahaman dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi di instansi pemerintah kabupaten/kota di Riau. Gubri menyampaikan, sosialisasi tersebut tidak hanya dihadiri kepala daerah dan wakil kepala daerah yang baru dilantik, tapi juga seluruh kepala daerah di Riau. Termasuk Sekda dan Kepala Badan Kepegawaian (BKD) kabupaten-kota se Riau.

"Tentunya kehadiran komisioner KASN ke Riau sangat membantu, dan sangat bermanfaat baik bagi kepala daerah yang baru maupun kami sendiri. Sehingga kepala daerah di Riau memahami peraturan perundangan-undangan dalam pengisian jabatan pimpinan tinggi. Apalagi sosialisasi ini diikuti oleh Satgas Pencegahan Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," katanya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pemerintahan
wwwwww