Janda Asal Sumut Meninggal di Asrama Polisi Pelalawan, Seorang Iptu Jadi Tersangka
![]() |
PELALAWAN, POTRETNEWS.com — Seorang perwira polisi berpangkat Iptu ditetapkan jadi tersangka tewasnya janda di dalam rumah dinas di Asrama Polisi Polres Pelalawan. Kapolres Pelalawan, AKBP Indra Wijatmiko mengatakan, Iptu RK yang merupakan anak buahnya itu sudah ditahan di Mapolda Riau.
"Saat ini dia (Iptu RK) sedang diproses di Polda Riau. Kasusnya kita limpahkan ke Polda Riau," ujar Indra, Kamis (24/6).Sebelumnya diberitakan, seorang anggota polisi inisial Iptu RK dibawa Propam Polda Riau karena adanya laporan kematian janda di rumah dinasnya, Asrama Polisi (Aspol) Polres Pelalawan. Janda asal Rantau Perapat, Sumatera Utara, inisial DY (49) itu sempat dikebumikan di kampung halamannya. Namun, keluarga yang curiga membuat laporan ke Polres Pelalawan. Keluarga merasa ada kejanggalan terhadap kematian korban.Kasubbag Humas Polres Pelalawan, Iptu Edy Haryanto mengatakan korban DY meninggal dunia pada Rabu (2/6) lalu. Jenazah korban lalu dibawa ke kampung halamannya, di Rantau Perapat."Awalnya korban datang ke Aspol dari Rantau Perapat. Saat di rumah itu (Iptu RK), korban meninggal dunia. Lalu korban dibawa ke Rantau lagi," ujar Edy.Akham Sophian

























