Satu Tahun Diidentifikasi, Pelaku Pembunuhan Pencuri Getah Berhasil Diungkap Polisi

Satu Tahun Diidentifikasi, Pelaku Pembunuhan Pencuri Getah Berhasil Diungkap Polisi
Selasa, 22 Juni 2021 18:27 WIB

OGAN KOMERING ILIR, POTRETNEWS.com — Kasus pembunuhan di Dusun Gemuruh, Desa Sungai Menang, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sabtu (21/4/2020) silam, akhirnya terungkap. Pelaku ternyata bernama Riko (27), kini sudah diamankan oleh Tim Macan Komering Polres OKI di jalan poros Desa Kayu Labu, Kecamatan Pedamaran Timur.

"Ketika ditangkap pelaku ini mengakui pembunuhan itu dilakukan karena sakit hati karena korban sering mencuri getah karet di kebun miliknya," jelas Kapolres OKI, AKBP Alamsyah Pelupessy melalui Kasubag Humas, Iptu Ganda Manik, Selasa (22/6/2021) siang.

Pelaku pembunuhan setahun silam di Sungai Menang diamankan oleh jajaran Polsek Sungai Menang, Selasa (22/6/2021). Akibat tindak pencurian tersebut, pelaku segera mengintai korban Sugito yang tengah berada di kebun. Lalu pelaku meminjam senjata tajam jenis parang kepada Satmiadi dan lalu membunuh korbannya. Pelaku ini dengan sadisnya menyeret jenazah ke rawa sungai.

"Kejadian Sabtu (21/4/2020) lalu sekitar pukul 12.00 WIB, setelah membunuh pelaku langsung mengembalikan parang kepada Satmiadi, lalu melarikan diri," kata Iptu Ganda,melansir Tribunnews.com.

Sementara itu, Kapolsek Sungai Menang, IPDA Suhendri menerangkan pihaknya menerima laporan tentang penemuan mayat dan langsung meluncur ke lokasi.

"Setelah dilakukan visum, ternyata ditemukan kurang lebih 13 lubang luka akibat benda tajam, ini yang mendorong kami untuk melakukan penyelidikan," ucap Kapolsek.

Selama kurang lebih satu tahun, akhirnya dapat mengidentifikasi pelaku pembunuhan dan kemarin pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan. Kemudian tim langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku lainnya yakni Satmiadi di rumahnya di basecamp bebah Desa Sungai Menang.

"Kini kedua pelaku telah diamankan di Mapolsek sungai menang guna proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww