Ketagihan karena Pernah Dapat Upah Rp50 Juta, Kurir Pembawa 19 Kg Sabu dan 500 Butir Ekstrasi Ditangkap di Riau
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Polda Riau menangkap dua orang diduga kurir narkoba, RA (24) dan AB (24). Ada 19 Kg sabu dan 500 butir ekstasi yang disita dari kedua kurir itu.
"Kami lakukan penangkapan bersama Bea Cukai Bengkalis. Setelah didalami ada 19 Kg sabu dan 500 butir pil ekstasi pesanan dari bandar di Lubuk Linggau, Sumsel," ujar Kapolda Riau, Irjen Agung, di Mapolda Riau, Pekanbaru, Selasa (22/6/2021), melansir Detik.com.
Dia mengatakan penangkapan dilakukan dalam operasi gabungan Polda Riau, Polres Bengkalis dan Bea Cukai Bengkalis di Bengkalis, Sabtu (19/6). Dia menyebut barang haram itu akan diantar ke Lubuk Linggau, Sumatera Selatan."Bandar di Linggau pesan. Barang haram ini berjalan dari seberang (Malaysia) ke Pekanbaru, disiapkan kapal laut untuk menyeberangkan barang haram ini dan kita dapatkan informasi 19 Kg dan 500 dibawa dari laut," kata Agung.Setelah sampai di darat, barang dibawa dua kurir menggunakan sepeda motor. Kurir yang membawa sabu dan ekstasi itu tertangkap di Jalan Lintas Bengkalis-Bantan."Barang dibawa pakai motor dengan sekali angkut 19 Kg. Ini adalah upaya untuk memutus pemasok di kampung-kampung narkoba. ini juga akan dikirim ke bandar di Lubuk Linggau," katanya.Akham Sophian

























