Istri Eks Wali Kota Dumai Zulkifli AS tak Hadir Jadi Saksi Sidang Kasus Dugaan Korupsi yang Menjerat Suaminya
![]() |
Zulkifli AS atau akrab disapa Zul AS/MERDEKA.com |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melayangkan surat panggilan kepada Haslinar, istri eks Wali Kota Dumai Provinsi Riau, Zulkifli AS atau akrab disapa Zul AS.
Ini merupakan panggilan kedua. Setelah Haslinar tidak hadir sebagai saksi di sidang kasus dugaan korupsi yang menjerat suaminya itu, di Pengadilan Tipikor Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, pada Rabu (16/6/2021) pekan lalu.Untuk itu, dia diminta hadir sebagai saksi dalam sidang yang akan digelar pada Rabu (23/6/2021) pekan ini. Salah seorang dari Tim JPU KPK, Rikhi Benindo Maghaz mengatakan, panggilan kedua untuk hadir sebagai saksi dengan terdakwa Zul AS, sudah dilayangkan kepada Haslinar."Kami sudah layangkan panggilan, kami juga sudah minta bantuan ke orang-orang dekatnya, cuma informasinya dia (Haslinar,red) menolak. Karena di BAP (berita acara pemeriksaan) penyidik terakhir dia menolak memberikan keterangan," kata Rikhi, melansir tribunnews.com.Dia menjelaskan, jika Haslinar nantinya tidak hadir lagi, tentu hal tersebut akan menjadi penilaian bagi tim JPU KPK. "Yang rugi nanti dia sendiri. Karena dia tidak bisa membuktikan apa yang kami tuduhkan ke dia," sebutnya.Akham Sophian

























