Pria 21 Tahun Disiksa 9 Orang hingga Tewas Lalu Dibakar, Dalangnya Pacar Sesama Jenis yang Cemburu setelah Membaca Chat Korban dengan Pria Lain

Pria 21 Tahun Disiksa 9 Orang hingga Tewas Lalu Dibakar, Dalangnya Pacar Sesama Jenis yang Cemburu setelah Membaca <i>Chat</i> Korban dengan Pria Lain

Ilustrasi/INTERNET

Minggu, 20 Juni 2021 12:04 WIB

MAKASSAR, POTRETNEWS.com — Daftar korban akibat menjalin asmara sejenis bertambah panjang. Cemburu jadi awal petaka hubungan sesma jenis di Sulawesi Selatan. Korban Rian (21) yang mayatnya ditemukan hangus terbakar di Kecamatan Mallawa, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel) akhirnya terungkap.

Pembunuhan itu dilatarbelakangi asmara sesama jenis. Pelaku cemburu melihat membaca chat korban dengan pria lain. Pelaku kemudian menyiksa Rian hingga tewas. Untuk menghilangkan jejak, pelaku membakar jasad Rian.

Melansir dari TribunTimur.com, Kapolda Sulsel, Irjen Pol Merdisyam mengatakan, satu dari delapan pelaku yang ditangkap berinisial MA (19). Ma merupakan pelaku utama dan diketahui menjalin hubungan sesama jenis dengan korban, Rian. Pembunuhan itu berawal saat pelaku mendapati percakapan WhatsApp Rian dengan pria lain pada 7 Juni 2021.

MA yang terbakar cemburu mengetahui percakapan itu kemudian melakukan aksi penganiayaan terhadap Rian di sebuah hotel di Jl Haji Bau, Makassar. ”Jadi saat menjemput Rian di rumahnya menuju hotel, pelaku mengambil ponsel korban dan mendapati chat korban di WhatsApp dengan pria lain."

"Di situ pelaku cemburu dan melakukan penganiayaan," kata Merdisyam di Mapolda Sulsel, Kamis (17/6/2021). Korban disiksa hingga tewas lalu dibakar Sebelum penganiayaan terjadi, Rian dan MA sempat terlibat cekcok di hotel gara-gara percakapan di WhatsApp. Setelah itu, tersangka lainnya DAS dan FS masuk menuju kamar. Diketahui, di dalam kamar sudah ada Dion.

”Sekira pukul 02.00 Wita, MA melakukan hubungan sesama jenis dengan korban." "Sekira pukul 05.00 Wita terjadi pengeroyokan terhadap korban oleh pelaku dan teman-temannya yang empat orang itu, termasuk DPO (Dion)," kata Merdisyam, dikutip dari TribunTimur.com.

Rian yang telah dianiaya MA bersama temannya dibawa ke rumah pelaku lain berinisial H alias Lala (23) di Jl Sungai Limboto Lorong 45. Di sana, Rian diungsikan sementara waktu oleh MA. Korban yang merasa tersiksa sempat mencoba kabur dari rumah Lala. Namun, upaya tersebut gagal lantaran ketahuan oleh Lala.

Mengetahui hal itu, MA kembali emosi dan melakukan penganiayaan terhadap Rian hingga tewas. "Karena korban sempat mencoba melarikan diri tetapi diketahui sehingga membuat marah tersangka MA," kata Merdisyam.

Lebih lanjut, Merdisyam menjelaskan, pada Kamis (10/6/2021) sekira pukul 06.00 Wita, korban meninggal dunia dan disaksikan teman-teman pelaku lain. Setelah korban tewas, jasadnya lalu dibawa ke Kecamatan Mallawa untuk menghilangkan jejak.

Sebelum tiba di lokasi pembuangan mayat, MA dan teman-temannya membeli dua botol air minum di sebuah minimarket. Air dalam botol tersebut kemudian dibuang dan diisi dengan bahan bakar bensin. Tiba di pinggir jalan Kecamatan Mallawa, jasad Rian dibakar oleh MA dan temannya.

”Jadi motif pembunuhan berencana ini adalah motif asmara, pelaku dan korban ini menjalin hubungan sesama jenis," kata Merdisyam Ilustrasi pasangan sejenis.

8 pelaku ditangkap, 1 lainnya masih diburu
Mengutip dari TribunTimur.com, Merdisyam menjelaskan, total pelaku yang terlibat dalam kasus pembunuhan dan pembakaran Rian berjumlah sembilan orang. "Para pelaku ada sembilan orang dan berhasil ditangkap delapan orang. Sementara satu orang lainnya masih DPO," ungkapnya.

Satu orang yang masih dalam pencarian atau DPO yakni pria bernama Dion. Satu dari delapan pelaku yang telah diamankan merupakan seorang perempuan berinisial H alias Lala (23).

Sementara, tujuh pelaku lainnya adalah laki-laki berinisial MA (19), DAS (19), FS (16), AP (19), TH (22), AI (17), dan MAN (16). Kesembilan pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana dan terancam hukuman seumur hidup atau maksimal 20 tahun penjara.

Para pelaku anggota geng mucikari Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol E Zulpan mengatakan, pelaku pembunuhan Rian merupakan geng mucikari. Menurutnya, delapan dari sembilan pelaku yang telah ditangkap Tim Resmob Polda Sulsel adalah satu geng dalam kasus prostitusi. ”Jadi mereka ini adalah kelompok mucikari, mereka satu geng mucikari yang mana yang dianggap ketua itu adalah MA si pelaku utama," kata Zulpan, sebagaimana dikutip dari TribunTimur.com.

Diketahui, geng mucikari MA, kata Zulpan, tidak hanya menyediakan jasa layanan seks ke lawan jenis. "Mereka ini mucikari yang sediakan pelanggan mereka remaja cewek ataupun yang laki-laki atau sesama jenis begitu." "Bahkan diduga yang mereka jadikan jasa layanan seks komersial itu adalah anak di bawah umur," jelasnya.

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww