Home > Berita > Riau

Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Bupati Kuansing Andi Putra ke Kejati Laporkan sang Kajari

Tak Hadir sebagai Saksi dalam Sidang Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Bupati Kuansing Andi Putra ke Kejati Laporkan sang Kajari

Bupati Kuantan Singingi Andi Putra (depan/bajy warna terang) meninggalkan Kantor Kejati Riau, Jumat (18/6/2021) sore/TRIBUNNEWS.com

Jum'at, 18 Juni 2021 21:20 WIB
Kasmalinda

KUANSING, POTRETNEWS.com — Hendra AP, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) nonaktif Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Jumat (18/6/2021).

Kedatangan Hendra bersama Rizki JP Poliang SH MH selaku kuasa hukumnya dalam rangka melaporkan dugaan tindak pemerasan yang diduga dilakukan oknum Kajari dan Kasipidsus Kejari Kuansing.

”Info terkini, kami baru saja selesai memberikan laporan/aduan ke Kejati Riau, terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Kajari Kuansing, Hadiman. Saya tadi mendampingi klien saya Hendra AP. Dan tadi juga ada pak Bupati Kuansing," demikian isi pesan WhatsApp yang diterima oleh potretnews.com dari Rizki DJ Poliang SH MH.

Rizki JP Poliang menyebut, Hendra AP melaporkan dugaan pemerasan sebesar Rp3 miliar dalam kasus dugaan SPPD fiktif di BPKAD Kuansing pada bulan Januari 2021, yang dalam kasus itu Kajari Kuansing kalah dalam praperadilan.

Pada bagian lain, Rizki JP Poliang mengungkapkan Bupati Kuansing Andi Putra SH MH juga datang ke Kejati Riau dengan didampingi penasihat hukumnya Dody Fernando SH MH, beserta Almadi Sekretaris DPRD Kuansing, Oji Dirwinto (mantan honorer Kejaksaan Negeri Kuansing). Menurut dia, bupati juga melaporkan kepala kejaksaan setempat dalam kasus dugaan pemerasan.

potretnews.com sudah berusaha menghubungi Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing, Hadiman terkait laporan terhadapnya, namun belum berhasil. Sementara itu, Kasi Pidsus Kejari Kuansing Imam Hidayat yang dikonfirmasi terkait laporan atas dirinya mengaku sudah mengetahui hal itu. Hanya saja, Imam enggan menanggapi secara detil. Dia mengelak dengan alasan tidak ingin salah bicara dan memperkeruh suasana.

Sekadar informasi, Bupati Kuansing saat ini, Andi Putra, bersatus sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi ruang pertemuan Hotel Kuansing tahun 2015. Dalam persidangan yang digelar di PN Pekanbaru, Jumat (18/6/2021), Andi Putra tidak hadir.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing di masa kepemimpinan Hadiman dinobatkan sebagai kejari tipe B terbaik se-Indonesia pada Senin (14/12/2020). ***

Kategori : Riau, Kuansing, Hukrim
wwwwww