Wah, Sekda Nias Utara yang Ditangkap saat Pesta Narkoba bersama Sejumlah Wanita Punya Harta Rp20 Miliar
![]() |
Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditampilkan Polrestabes Medan bersama sejumlah orang yang diamankan dari KTV Medan |
MEDAN, POTRETNEWS.com — Sekda Nias Utara, Yafeti Nazara, ditangkap polisi di Medan gara-gara narkoba. Yafeti tercatat punya harta total Rp 20 miliar. Dilihat dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Rabu (16/6/2021), Yafeti tercatat terakhir kali menyetorkan LHKPN pada 22 Februari 2021. LHKPN tersebut berisi laporan harta Yafeti pada 2020.
Yafeti tercatat memiliki delapan tanah dan bangunan dengan total nilai Rp 19,6 miliar. Tanah dan bangunannya tersebar di Binjai, Gunung Sitoli, serta Nias Utara. Selain itu, Yafeti memiliki dua unit mobil, yakni Mercedes Benz tahun 2004 dan Honda City tahun 2006. Kedua kendaraannya itu bernilai Rp 160 juta.Dia juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 320 juta dan kas setara kas senilai Rp 461 juta. Total harta Yafeti berjumlah Rp 20.611.920.931. Ditangkap Gegara Narkoba Yafeti ditangkap di Jalan Adam Malik, Medan, sekitar pukul 02.30 WIB, Minggu (13/6). Yafeti awalnya mengaku sebagai ASN di Dinas Kesehatan."Namun pengakuan awal dia adalah ASN dari dinas kesehatan. Sedang kita dalami jabatannya apa," kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko dimintai konfirmasi, Minggu (13/6).Penangkapan itu dilakukan saat polisi menggerebek tempat hiburan yang masih beroperasi selama PPKM di Medan. Ada 71 orang yang diamankan di tempat hiburan itu. Sebanyak 51 orang di antaranya positif sabu dan ekstasi berdasarkan hasil tes urine. Salah satu yang positif narkoba adalah Yafeti.Akham Sophian

























