Home > Berita > Umum

Oknum Dokter Tepergok Pesta Seks di Apartemen yang Disewa 3 Hari 2 Malam, Ada 2 Kotak Kondom

Oknum Dokter Tepergok Pesta Seks di Apartemen yang Disewa 3 Hari 2 Malam, Ada 2 Kotak Kondom

layar Oriental Daily Oknum dokter yang kedapatan menggelar pesta seks dan narkoba di sebuah apartemen

Selasa, 15 Juni 2021 11:13 WIB

POTRETNEWS.com — Polisi mengamankan seorang oknum dokter yang kedapatan menggelar pesta seks dan narkoba di sebuah apartemen di Jalan Conlay, Kuala Lumpur, Malaysia. Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan 33 orang yang terdiri dari 19 pria dan 14 wanita. Dari 33 orang tersebut, 8 diantaranya merupakan warga negara asing (WNA). Terdapat oknum dokter yang bekerja di rumah sakit swasta dalam penangkapan itu.

Oknum dokter itu kepergok berpesta bersama dengan rekan-rekannya. Penggerebekan tersebut terjadi sekitar pukul 11 malam waktu setempat. Polisi mengamankan seorang oknum dokter yang kedapatan menggelar pesta seks dan narkoba di sebuah apartemen di Jalan Conlay, Kuala Lumpur, Malaysia.

Hal tersebut berawal dari adanya informasi dari warga adanya penyelenggaraan pesta seks di sebuah apartemen. Wakil Ketua JSJ Kuala Lumpur, Asisten Komisaris Nasri Mansor membenarkan peristiwa tersebut.

“Saat penggerebekan dilakukan serentak di empat kamar, semua orang yang ada dalam pesta tersebut sedang menikmati musik yang terdengar sangat keras.""Bahkan selain dari itu mereka juga diduga mengonsumsi obat-obatan yang dicampur dengan minuman, beberapa di antaranya berjudi dan melakukan seks bebas," katanya dalam keterangannya.

Mohd Zainah mengatakan, tersangka menyewa apartemen selama 3 hari 2 malam untuk pesta seks serta narkoba. Wakil Direktur Investigasi Kriminal Kuala Lumpur Nasri Mansu mengatakan tersangka menyewa unit apartemen untuk pesta seks dan narkoba dengan harga RM 1.000 per malam atau sekitar Rp 3,4 Juta, melansir Tribunnews.com.

"Polisi percaya bahwa tersangka perempuan yang hadir terlibat dalam prostitusi dan menyediakan layanan perdagangan seks."Sementara itu dikutip dari Harian Metro, pesta tersebut rupanya untuk merayakan ulang tahun salah satu dari mereka. "Polisi menyita 20 botol minuman jus yang diyakini mengandung narkoba, 2 kotak kondom, 1 set kartu remi dan 1 dadu di tempat kejadian, dan peralatan pesta lainnya," ujarnya.

Saat ini pria berusia 21 hingga 35 tahun itu ditahan untuk membantu penyelidikan berdasarkan Bagian 372B KUHP karena terlibat dalam prostitusi, Bagian 39B dari Undang-Undang Narkoba Berbahaya, Bagian 4 (1) Undang-Undang Hiburan dan UU Keimigrasian,” katanya.

Selain itu, kata dia, orang-orang yang terlibat juga diperparah sesuai Peraturan 17 (1) Peraturan Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (No. 2) 2021, karena melanggar Perintah Pengendalian Gerakan (PKP). ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww