Setiap Hari Putar Musik Klasik, Ternya Rumah Warga Ini Berubah Fungsi Jadi Pabrik Narkoba

Setiap Hari Putar Musik Klasik, Ternya Rumah Warga Ini Berubah Fungsi Jadi Pabrik Narkoba
Minggu, 13 Juni 2021 15:54 WIB

TASIKMALAYA, POTRETNEWS.com — Warga Perumahan Bumi Resik Indah , Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, tak menyangka jika ada pabrik pil koplo di lingkungan mereka. Pabrik koplo tersebut berada di rumah salah satu warga yang berada di komplek tersebut. Sekilas, tak ada yang aneh dari perilaku warga pembuat pil koplo tersebut.

Namun, setiap hari tetangganya itu selalu memutar musik klasik. Ternyata, ruangan tempat pembuatan pil diduga jenis koplo di pabrik rumahan itu didesain tersangka A (37) kedap suara. Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Doni Hermawan, mengungkapkan, tembok ruangan tempat pembuatan pil dilapisi bahan kedap suara berwarna hitam.

"Sehingga suara guruh mesin pencetak pil tidak sampai terdengar ke luar," kata Kapolres.

Selain itu, para tersangka juga selalu membunyikan musik cukup keras pada saat berproduksi. Ketua RT setempat, Apeng, mengungkapkan, ruangan tempat membuat pil tersebut memang dilapisi peredam suara berwarna hitam.

"Saya kan diajak ikut menggeledah. Di tempat pembuatan pil terlihat bahan mirip spon warna hitam mengelilingi dinding," kata Apeng.

Seperti diketahui dua rumah di perumahan BRI digerebek tim gabungan karena digunakan sebagai pabrik pembuatan pil terlarang.Tim terdiri dari BNN RI, Polda Jabar, Polres Tasikmalaya Kota dan BNN Kota Tasikmalaya, menangkap enam tersangka, termasuk A. Petugas juga menyita 700.000 butir pil siap kirim serta berbagai bahan dan peralatan pembuatan pil.

Antara lain mesin pencetak, alkohol 70 persen, laktosa, perekat serta trihexyphenyl. Pabrik penghasil 2 juta butir kopo di Bandung digerebek. Wali Kota Bandung Oded M Danial terkejut mendengar kabar lahan milik Pemkot Bandung dijadikan lahan berdirinya pabrik Narkoba. Oded M Danial mengakui jika tanah tersebut disewakan oleh Pemkot ke masyarakat untuk hunian.

"Ya kalau bicara tanah ini aset siapa, milik Pemkot Bandung yang disewakan ke masyarakat. Fungsinya untuk hunian masyarakat. Kalau sudah kejadian begini, menyalahi aturan," ujar Oded Senin (24/2/2020),melansir Tribunnews.com.

Adanya pabrik yang berdiri dilahan Pemkot Bandung juga mengejutkan Lurah Cisaranten, Endah Jajang Kurnia. Menurut Jajang, areal tersebut disebut blok Pemda lantaran aset milik Pemda.

"Ini disebut blok pemda karena di sini lahan aset milik Pemkot Bandung. Untuk luas lahannya dan mekanisme penggunaan tanahnya saya enggak tahu," ujar Lurah Cisaranten, Endah Jajang Kurnia di lokasi rumah yang digerebek.

Ia juga menyayangkan keberadaan pabrik Narkoba di wailyahnya tak dilaporkan warga ke parangkat RT dan RW. Padahal, di sekitar pabrik Narkoba ada warga yang membuka cafe.

"Sebetulnya pemantauan ini kan ada RT dan RW laporan dari bu RT memang sebenarnya kurang terpantau. Warga ini tidak lapor ke RT dan RW meskipun punya cafe, tidak ada pemberitahuan," kata Jajang.

Sementara itu, seorang warga, Andri (46) mengaku mendirikan bangunan di lahan milik Pemkot Bandung dengan sistem hak guna pakai.

"Saya sudah empat tahun disini. Bayar sewa‎ lahan per tiga tahun. Biayanya sekitar Rp 3 juta hingga Rp 4 juta per tahun," ujar Andri.

Semula, kata Andri, rumah itu digunakan untuk bengkel las dan bubut, namun kini sudah tidak beroperasi.

"Setahu saya rumah itu dulunya bengkel las bubut. Tapi sudah berhenti dan sekarang saya baru tahu dipakai buat bikin narkoba," katanya.

Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar menggerebek sebuah rumah di jalan Cingised, Kelurahan Cisaranten Endah, Kecamatan Arcamanik, Kota Bandung, Minggu (23/2/2020).

Petugas BNN menemukan dua mesin besar yang digunakan untuk memproduksi pil yang tergolong narkotika di dalam rumah itu. Melansir Tribunjabar.id, Kepala Deputi Penindakan BNN, Irjen Arman Depari, mengatakan penggerebekan kali ini dilakukan di empat rumah yang terhubung satu sama lain.Petugas menemukan dua mesin pencetak, oven, alat pengering, pengaduk, dan sebagainya.

Selain dua mesin, petugas BNN juga menyita 25 kotak berisi pil yang ia kategorikan masuk kategori narkoba. Namun, ia masih akan memastikan pil tersebut lewat uji laboratorium.

"Ada bahan siap edar dan dikemas dalam 25 kotak berisi kurang lebih 2 juta pil. Untuk penghitungan lebih akurat, malam ini tim kami akan menguji pil-pil tersebut," ujar dia.

Selain di dalam rumah, ia mendapat laporan dari petugas lapangan ada barang bukti yang sama yang hendak dikirim.

"Informasi di lapangan masih ada barang bukti di luar tempat ini yang akan diedarkan. Untuk keterangan lebih akurat dan detail, akan kami sampaikan besok," ujar Arman Depari.

Rumah itu berada di depan pabrik jagung dan lahan kosong lainnya. Sejumlah warga tidak mengetahui rumah itu digunakan untuk memproduksi pil PCC. Di belakang rumah itu, ada cafe yang menjual kopi. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww