Kronologi Bocah di Kuantan Singingi Dipaksa Makan Kotoran Manusia, Jari Dipotong, dan Dikubur Hidup-Hidup

Kronologi Bocah di Kuantan Singingi Dipaksa Makan Kotoran Manusia, Jari Dipotong, dan Dikubur Hidup-Hidup

Bocah korban kasus penyiksaan anak di Riau yang dilakukan oleh paman dan tante korban di bawa ke Psikolog.

Jum'at, 11 Juni 2021 17:12 WIB

KUANSING, POTRETNEWS.com — Dipaksa Makan Kotoran Manusia & Jari Dipotong, beginilah kronologi lengkap Bocah di Riau Tewas Disiksa Tantenya. Berlatarbelakang pelampiasan dendam adik kepada sang kakak yang telah membunuh suami pertamanya, DL seorang wanita di Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, membunuh keponakan sendiri dengan sadis. Namun sepandai-pandai tupat melompat akhirnya jatuh juga.

Lebih dari setahun perbuatan keji itu tak diketahui, hingga akhirnya terbongkar berkat kesaksian adik korban yang juga mendapat penyiksaan yang tak kalah kejam. DL (27 tahun) dibantu oleh suami keduanya BNZ (27 tahun) menyiksa dua keponakannya yang merupakan anak dari BL, kakak DL. BL adalah pembunuh IH, suami pertama DL dan kini BL sedang menjalani masa hukuman di penjara.

Karena istrinya telah meninggal dan saudara BL hanya DL, maka dua anaknya akhirnya dititipkan dan dirawat oleh DL. Dua anak tersebut adalah ML (13 tahun) dan AL (11 tahun).

Bocah korban kasus penyiksaan anak di Riau yang dilakukan oleh paman dan tante korban dibawa ke Psikolog. Seperti diketahui kakaknya yang juga disiksa, tewas mengenaskan di tangan paman dan tante korban. Bukannya dirawat dengan baik, DL malah melampiaskan dendam kesumat terhadap pembunuhan sang suami yang terjadi pasa 2018 silam.

Keduanya menjadi obyek kekejaman sang bibi dan suami keduanya. Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM melalui Kasat Reskrim Boy Marudut SH, Rabu (9/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com perilaku biadab sang bibi terjadi sejak 2019. Akibat penyiksaan terus menerus tersebut, akhir 2019 lalu, akhirnya sang kakak berinisial ML meninggal dunia. Sedangkan AL mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya.

"Kita pengen tahu sejauh mana psikologis si anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.

Dua Anak Pelaku Juga Dibawa ke Psikolog

Polisi tidak hanya membawa korban AL saja ke psikolog. Dua anak terduga pelaku juga ikut dibawa.

"Dua anaknya memang nggak ikut disiksa. Tapi tetap kita bawa ke Pekanbaru. Jadi ada tiga anak," kata Kasat Reskrim AKP Boy Marudut.

Pihaknya sendiri sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kuansing. Diharapkan ke depannya, ketiga anak tersebut ditempatkan di panti asuhan.

"Kita sudah koordinasi dengan Dinas Sosial. Arahanya mau ditempatkan di panti asuhan," katanya.

Penyiksaan yang dilakukan kedua terduga pelaku ke kedua korban bisa disebut sadis. Dua terduga pelaku sering memukul kedua korban dengan kayu. Terduga pelaku DL sendiri menusukkan kemaluan kedua korban dengan kayu bara. Memukul mulut dan gigi korban dengan martil. Terduga pelaku BNZ pun kerap memberikan makanan berupa kotoran manusia yang diambil dari lobang Water Closed (WC).

Korban AL sendiri dipukul terduga pelaku DL menggunakan fiber sehingga mengalami patah tulang hidung. Sehari sebelum korban ML meninggal, terduga pelaku DL memotong jari tangan korban dan menyuruh korban tidur di luar pondok. Keesokan harinya, korban diduga tidak sadarkan diri. Namun masih bernafas.

Dengan keji, kedua pelaku memasukkan anak berusia 13 tahun itu ke dalam karung. Lalu, mengubur karung berisi gadis kecil itu yang masih bernafas itu di belakang pondok dengan jarak kurang lebih 150 meter. Tak bisa dibayangkan bagaimana ML dalam kondisi lemah megap-megap dalam kubur yang dimasukkan dalam tanah. Kedua pelaku makin gila, dikarenakan lubang galian kubur kecil kurang tebih 100 cm x 50 cm sehingga korban ML dikuburkan secara paksa. Bak kesetanan para pelaku menginjak-injak agar tubuh korban muat di dalam lubang tersebut.

Dilatarbelakangi Dendam

Polisi berhasil menggali motif bibi dan paman yang tega membunuh satu orang keponakannya secara sadis dan menyiksa keponakan lainnya hingga penuh luka. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku kepada polisi ternyata ada motif balas dendam.

Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto SIK, MM mengungkapkan, anak perempuan berinisial ML yang berusia 13 tahun meninggal dunia setelah mendapat kekerasan yang berulang-ulang dari sang bibi dan suami barunya.

Sementara itu, adik ML yang berinisial AL, berusia 11 tahun mengalami luka berat, patah tulang hidung dan banyak bekas luka di tubuhnya. Kedua kakak beradik itu disiksa hingga sang kakak meregang nyawa oleh bibinya sendiri berinisial DL, 27 tahun dan BNZ, 27 tahun. BNZ sendiri merupakan suami DL yang baru. Pembunuhan sadis pada ML ada unsur balas dendam. Ada kaitannya dengan pembunuhan sadis suami DL sebelumnya yakni IH, yang terjadi pada Desember 2018 lalu.

"Berdasarkan keterangan pelaku DL, perbuatan kekerasan tersebut dilakukan didasari motif ada unsur dendam terhadap orang tua korban," kata Kapolres Kuansing AKBP Henky Poerwanto, SIK MM, Selasa (8/6/2021) kepada Tribunpekanbaru.com .

Saat ini, ayah kedua anak perempuan itu yang berinisial BL sedang menjalani hukuman penjara. Ia divonis seumur hidup awal Oktober 2019 lalu oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Kuansing. Setelah ayah korban divonis, kedua anak itu akhirnya diasuh DL yang merupakan bibinya. Sementara, ibu dari kedua bocah tersebut sudah lama meninggal dunia.Ternyata DL masih menyimpan dendam pada ayah korban, melansir Tribunnews.com.

Diliputi rasa dendam membara akibat kematian suami pertamanya yang diakibatkan ayah korban, DL yang dibantu suami barunya terus menyiksa dua anak itu hingga satu di antaranya tewas mengenaskan. Lebih dari setahun perbuatan keji itu tak diketahui, hingga akhirnya terbongkar berkat kesaksian adik korban yang juga mendapat penyiksaan yang tak kalah kejam. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Kuansing
wwwwww