Home > Berita > Riau

Ini Jejak Kriminal YS, Eks Polisi dan Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Peneror Potongan Kepala Anjing di Rumah Pejabat

Ini Jejak Kriminal YS, Eks Polisi dan Mantan Anggota DPRD Pekanbaru Peneror Potongan Kepala Anjing di Rumah Pejabat

Sosok YS, pria dalang teror kepala anjing di Pekanbaru ternyata mantan Polri dan anggota parlemen.

Minggu, 30 Mei 2021 09:18 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Heboh teror kepala anjing di rumah pejabat di Pekanbaru, Riau berujung penangkapan. Satu orang pria berinisial YS (40) ditangkap oleh Polresta Pekanbaru, Riau. Sosok YS yang disebut sebagai dalang aksi teror kepala anjing tersebut ternyata mantan anggota Polri dan anggota parlemen. YS dikenal sebagai mantan anggota parlemen yang pernah bikin kacau sidang paripurna.

Ia juga diduga sebagai dalang aksi teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kepala Seksi Penerangan Hukum (KSPH) Kejaksaan Tinggi Riau Muspidauan dan penyiraman bensin ke rumah Sekretaris LAM Riau M Nasir Penyalai. YS ternyata memiliki sejumlah catatan hitam.

YS tercatat sebagai mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru. Selama menjabat sebagai anggota DPRD, YS pernah terlibat beberapa kasus. Berikut data yang dirangkum Kompas.com, Sabtu (29/5/2021). Pertama, YS melakukan aksi tak senonoh dengan memamerkan bokongnya kepada dua orang wartawan dan wartawati di ruang kerjanya pada 12 Agustus 2010.

Kedua, YS membuat gaduh dalam sidang paripurna pada Juni 2010. YS ketika itu bersitegang dan menyiramkan air kepada Kepala Sekretaris Komisi I DPRD Pekanbaru Kamaruzzaman. Kemudian, YS mengambil kursi yang hendak dilemparkan kepada Kamaruzzaman. Namun, aksi itu berhasil dihalangi oleh anggota Dewan yang menghadiri rapat. Aksi itu berujung pelaporan YS ke Polresta Pekanbaru.

Mantan polisi

YS ternyata juga pernah berstatus sebagai anggota Polri sebelum menjadi anggota DPRD. Ketika menjadi anggota polisi, YS terlibat dalam kasus bom molotov yang menewaskan empat orang di Kota Pekanbaru.

Kasus itu terjadi pada 2005.

Aksi itu berujung pada pemecatan YS dari status anggota Polri. YS juga pernah menjabat sebagai Ketua Lembaga Adat Melayu (LAM) Kota Pekanbaru. Namun, pada awal 2021, dia lengser setelah diadakan Musdalub di Pekanbaru. Ketua LAM Pekanbaru kemudian dijabat oleh Muspidauan, yang kini merupakan Kasi Penkum Kejati Riau.

Teror kepala anjing.

YS diduga tidak terima lengser dari jabatannya. Dia menyuruh empat orang pria untuk melakukan teror terhadap Muspidauan. Teror dilakukan dengan melemparkan potongan kepala anjing. Kemudian, penyiraman bensin ke rumah Sekretaris LAM Riau M Nasir Penyalai. YS juga diduga otak di balik pencoretan dinding rumah Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Riau, Tengku Rusli Ahmad, dengan kata-kata yang tidak pantas. Tiga orang pelaku teror yang ditangkap awalnya mengaku disuruh oleh YS. Tak lama kemudian, ditangkap lagi satu pelaku lainnya.

Lebih kurang tiga bulan setelahnya, YS akhirnya berhasil ditangkap. Diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dalang pelaku teror pelemparan potongan kepala anjing ke rumah Kasi Penkum Kejati Riau, Muspidauan. Pelaku yang sudah lebih kurang tiga bulan jadi buronan polisi ini adalah YS (40), melansir Kompas.com.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Nandang Mu'min Wijaya mengatakan, pelaku ditangkap di Kota Padang, Sumatera Barat, pada Jumat (28/5/2021), sekitar pukul 09.00 WIB.

"Pelaku diamankan Tim Resmob Polresta Pekanbaru di sebuah rumah makan di Jalan Adinegoro, Kota Padang, Sumatera Barat," ujar Nandang kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Sabtu. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww