Warga Riau Kedapatan Pakai Hasil Antigen Palsu di Bandara Semarang

Warga Riau Kedapatan Pakai Hasil Antigen Palsu di Bandara Semarang
Kamis, 20 Mei 2021 11:40 WIB

SEMARANG, POTRETNEWS.com — Aksi pemalsuan hasil tes antigen virus corona (Covid-19) berhasil diungkap petugas gabungan Polri-TNI di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang, Jawa Tengah. Surat palsu yang dipakai berkop rumah sakit milik TNI. Penggunaan surat palsu tersebut bermula ketika Pratmin (56) ingin pulang ke Kota Pekanbaru, Riau menggunakan pesawat maskapai Lion Air pada Selasa (18/5). Saat diperiksa, petugas curiga melihat surat keterangan tes Antigen Covid-19 yang dibawa Pratmin.

Dalam surat berkop Laboratorium Klinik Rumah Sakit Dr. Asmir Jalan Dr.Muwardi Salatiga, tertulis pemeriksaan dilakukan pada 18 Mei 2021 pukul 08.04, padahal pada hari dan jam itu, Pratmin berada di Bandara.

"Jadi saat diperiksa, petugas di Bandara langsung curiga. Dalam surat tersebut tertulis pemeriksaan pada 18 Mei jam 8 pagi, padahal hari itu pada jam yang sama, kondisi tersangka ada di Bandara, pas di depan petugas lagi," ungkap Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar saat konferensi pers di Mapolrestabes Semarang, Rabu ( 19/5), melansir cnnindonesia.com.

Selain itu, nama pejabat kepala rumah sakit pada surat yang dibawa tersangka, ternyata sudah berpindah tugas ke rumah sakit lain sejak sebulan lalu. Pratmin lantas diamankan ke Mapolsek Semarang Barat.

"Kemudian kita kroscek, pejabat yang tanda tangan di surat ternyata sudah pindah lama. Ya sudah, kita pastikan ini palsu, tersangka langsung kita bawa ke Polsek," kata Irwan.

Dandim 0733 BS Semarang Kolonel Yudhi Diliyanto lalu ikut menerjunkan Tim bersama Denpom IV Semarang untuk mendalami temuan kasus surat antigen palsu yang dikhawatirkan melibatkan oknum personel TNI.

"Kami juga ikut terjunkan Tim bersama Denpom, untuk mencari tahu apakah ada oknum TNI yang terlibat, karena Rumah Sakit disebut adalah Rumah Sakit Tentara. Dari hasil penyelidikan, ternyata nihil", kata Yudhi.

Kepada Polisi, tersangka Pratmin mengaku surat palsu tersebut diperoleh dari seseorang yang menawari surat tes antigen murah. Dengan hanya membayar 100 ribu, surat itu akhirnya diperoleh.

"Saya dapat dari seseorang. Orang itu datang ke saya nawarin itu. Karena murah dan tak ribet, akhirnya ya saya ambil, cuma bayar 100 ribu. Saya nyesel," ujar Pratmin.

Kasus temuan surat palsu bebas Covid-19 ini merupakan kasus kedua yang diungkap Polrestabes Semarang di Bandara Internasional Ahmad Yani Semarang. Sebelumnya, pada 8 Mei 2021 lalu, seorang colon penumpang bernama Erwin Ahmad Sirajudin, warga Banten yang membawa surat tes PCR palsu berkop Intibios Lab. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww