Warga Kampar Ini Berstatus DPO Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Pekanbaru Berharap Info dari Masyarakat

Warga Kampar Ini Berstatus DPO Kasus Dugaan Korupsi, Kejari Pekanbaru Berharap Info dari Masyarakat
Rabu, 19 Mei 2021 16:39 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Ini Daftar Pencarian Orang atau DPO Kejari Pekanbaru kasus Dugaan Korupsi , jika anda lihat, silahkan lapor ke nomor dibawah ini. Kejaksaan Negeri Pekanbaru menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Fauzan terkait kasus Dugaan Korupsi .

DPO Ini terkait dengan perkara Dugaan Korupsi dalam pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Rukun Warga dan Dana Kelurahan Kecamatan Tenayan Raya Tahun Anggaran (TA) 2019. Saat dugaan rasuah itu terjadi, Fauzan yang berstatus tersangka ini, menjabat sebagai Pendamping PMBRW Kecamatan Tenayan Raya itu.

Sebelumnya, tim penyidik Seksi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru selaku pihak yang menangani perkara, sudah menetapkan mantan Camat Tenayan Raya, sebagai tersangka. Saat ini, Abdimas juga sedang menjalani proses peradilan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pada Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru.

Ketika proses penyidikan perkara, jaksa telah beberapa kali memanggil Fauzan secara patut dan layak, untuk diperiksa, baik sebagai saksi maupun dalam dalam statusnya sebagai tersangka. Namun yang bersangkutan tak kunjung datang, dan keberadaannya tidak diketahui.

"Kita sudah melakukan beberapa kali pemanggilan tersangka secara layak. Artinya kami sudah mengantarkan langsung ke rumahnya, dan juga kepada Ketua RT tempat dia tinggal," ujar Kepala Seksi (Kasi) Pidsus Kejari Pekanbaru, Yunius Zega, Rabu (19/5/2021).

Bahkan katanya, pemanggilan sudah dilakukan sampai 3 kali. Karena Fauzan tak kunjung menenuhi panggilan penyidik, ia pun ditetapkan sebagai buronan sejak 26 April 2021 lalu, melansir Tribunnews.com.

"Setelah kami melakukan pemanggilan secara layak sebanyak 3 kali, secara hukum kami dibenarkan, diberikan kesempatan untuk sekali lagi melakukan usaha terhadap yang bersangkutan dengan cara menetapkan dia sebagai DPO, Daftar Pencarian Orang," ungkap Zega.

Pihaknya disebutkan Zega, juga telah melaporkan hal itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau dan Adhyaksa Monitoring Centre (AMC) di Jakarta.

"Kami juga membuat bantuan penangkapan. Itu sudah kami sebarkan ke Danramil, Kapolsek, Kapolres, Koramil, Babinsa, Kepala Dukcapil, Camat, dan Kepala Desa, tempat dia berada," sambung dia.

Terkait hal ini diterangkan Zega, pihaknya berharap masyarakat yang mengetahui keberadaan buronan ini, agar cepat melapor ke pihaknya. Adapun nomor kontak yang bisa dihubungi, antara lain :

Kasi Pidsus: 081369957599,

Kasi Intel: 08127544919

Kasubsi Penyidikan Pidsus: 085262244423.

"Apabila ada mengetahui keberadaannya, kami mohon diberitahu. Ada contact number kami. Kami akan siap meluncur kapanpun dan dimanapun dia berada," papar Zega.

Fauzan adalah warga Jalan Gunung Bungsu Desa Gunung Bungsu, Kecamatan XIII Koto Kampar, Kabupaten Kampar. Itu sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya. Pria 29 tahun ini memiliki tinggi badan sekitar 160 centimeter, berambut ikal, dan kulit sawo matang. Selain itu, dia memiliki tubuh gemuk, perut buncit dan pipi tembem. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Pekanbaru
wwwwww