Home > Berita > Umum

Tim Sukses Radiapoh Sinaga saat Pilkada Simalungun Dinilai Resahkan Pejabat, Merasa sebagai Bupati Bayangan

Tim Sukses Radiapoh Sinaga saat Pilkada Simalungun Dinilai Resahkan Pejabat, Merasa sebagai Bupati Bayangan
Rabu, 19 Mei 2021 11:30 WIB

SIMALUNGUN, POTRETNEWS.com — Bupati Simalungun, Radiapoh Hasiholan Sinaga (RHS) diminta segera membubarkan tim pemenangan atau Tim Suksesnya (TS) saat Pilkada lalu, karena dinilai sudah tidak berfungsi lagi, bahkan jika tidak dibubarkan keberadaan para TS akan terus meresahkan dan bisa menimbulkan kegaduhan bagi ASN dan pimpinan OPD di jajaran Pemkab Simalungun.

Direktur LSM Macan Habonaron, Jansen Napitu mengatakan, pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Simalungun 2020 sudah berakhir dengan terpilihnya pasangan Radiapoh Hasiholan Sinaga dan Zonny Waldi (RHS-ZW) sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa bakti 2021-2024, melansir Waspada.id.

Dikatakan, dengan berakhirnya Pilkada, maka berakhir pula tugas tim pemenangan atau tim sukses RHS-ZW. Tugas tim sukses dan tim pemenangan lainnya hanya sebatas menghantarkan ‘jagoannya’ meraih kursi kemenangan.

“Seyogianya, begitu KPU menetapkan pasangan RHS -ZW sebagai pemenang Pilkada, seharusnya pula yang namanya tim sukses dibubarkan, karena tugasnya sudah selesai, bahkan bupati dan wabup sudah dilantik,” tegas Jansen Napitu kepada Waspada.id, Senin (17/5), menanggapi masih adanya sejumlah elit tim sukses yang terus menempel membayangi hari-hari bupati RHS dalam menjalankan tugasnya.

Lebih lanjut dikatakan, keberadaan elit tim sukses disetiap kegiatan bupati dinilai terlalu berlebihan. Selain tidak ada aturan atau payung hukumnya, hal ini juga dapat mempengaruhi kinerja bupati, lebih-lebih lagi kinerja para ASN dan pimpinan OPD, karena mereka merasa diawasi.

“Kalau kondisi ini terus dibiarkan, maka Pemkab Simalungun bakal ada ‘dua matahari’, yang satu bupati yang satunya lagi elit TS,” ujar Jansen.

Sejauh ini, sambung Jansen, dia belum melihat ada hasil kerja yang kongkrit terhadap kesejahteraan rakyat sebagaimana taqline RHS-ZW sewaktu kampanye ‘Rakyat Harus Sejahtera’. Menurutnya, justru RHS dalam programnya terlihat dan terdengar ‘bongak’ (omong besar), ingin meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) sampai 300 persen atau Rp600 miliar per tahun.

“Saya heran, sejak kapan dilakukan kajiannya dengan memanfaatkan aset lahan 200 hektar mampu meningkatkan PAD sampai Rp600 miliar pertahun. Sedangkan kalau dijual saja pun aset itu diperkirakan hanya laku antara Rp300 hingga Rp500 miliar,” cetus Jansen dengan nada heran.

Hal senada juga dikemukakan anggota DPRD Simalungun, Bernhard Damanik. Menurut Ketua Fraksi NasDem ini, Bupati diminta menertibkan para tim sukses (TS), yang merasa sebagai ‘bupati bayangan’ hingga menimbulkan kegaduhan di Pemkab Simalungun.

Dikatakan, keberadaan TS bupati yang hingga kini terkesan menjadi perpanjangan tangan bupati tidak resmi, sudah menimbulkan kegaduhan di kalangan ASN, pejabat dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari informasi yang saya terima, baik disampaikan ASN maupun pemberitaan media, Bupati Simalungun harus menertibkan para TS yang tidak jelas kapasitasnya, apakah staf khusus atau staf pribadi, hingga bisa mengatur-atur ASN, membagi-bagi proyek, mengikuti kunjungan bupati ke mana-mana, hingga terkesan melebihi bupati kewenangannya,” ujar Bernhard.

Dia berharap, Bupati dan Wakil Bupati Simalungun yang dilantik pada 26 April 2021 lalu bersikap tegas terhadap para TS yang akhir-aķhir ini tampak semakin ‘berani’ menakut-nakuti para pejabat. Hal ini demi kenyamanan bupati dan wakil bupati dalam menjalankan tugas, sekaligus memberi ketentraman bagi ASN di Pemkab Simalungun. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww