Home > Berita > Umum

Ratusan TKA China Masuk Indonesia Pakai Pesawat Carteran saat Warga Sibuk Lebaran

Ratusan TKA China Masuk Indonesia Pakai Pesawat Carteran saat Warga Sibuk Lebaran
Senin, 17 Mei 2021 08:02 WIB

JAKARTA, POTRETNEWS.com — Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyebut jika ratusan tenaga kerja asing (TKA) asal China ke Indonesia saat warga sibuk merayakan hari raya Idul Fitri, Kamis (13/5/2021). Hal itu menjadi pertanyaan bagi kalangan buruh.

Kalangan buruh pun mempertanyakan sikap pemerintahan Jokowi terhadap masuknya ratusan TKA tersebut. Pasalnya, pada waktu yang sama, pemerintah memberlakukan larangan mudik demi mencegah penyebaran virus corona. KSPI menilai bahwa pemerintah tak menunjukkan sikap adil kepada warganya sendiri.

"Kita setuju penyekatan itu untuk mencegah pandemi, kami setuju kebijakan itu, yang kami enggak setuju rasa keadilan itu tidak ada, TKA melenggang kangkung di tengah pandemi," kata Presiden KSPI Said Iqbal dalam konferensi pers daring, Minggu (16/5/2021), melansir Tribunnews.com.

KSPI juga mempertanyakan sikap para pejabat negara terhadap masuknya ratusan TKA asal China ini. Said mengatakan, sikap para menteri dan Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 yang selama ini garang menyatakan larangan mudik seolah sirna dengan hadirnya para TKA.

Alih-alih mencegah masuknya tenaga kerja asing ke Tanah Air demi mencegah penyebaran virus, para pejabat negara justru dinilai memberi karpet merah pada TKA China.

"Kegarangan hanya nampak di perbatasan-perbatasan kota dalam penyekatan-penyekatan kepada rakyat Indonesia, tajam kepada rakyat sendiri, buruh-buruh indonesia, tumpul kepada bangsa asing TKA China," ujar Said.

Said menduga, masuknya ratusan TKA China ke Tanah Air ada kaitannya dengan kemudahan yang diberikan omnibus law Undang-undang Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020. Sebab, sejak UU tersebut diberlakukan, TKA tak perlu lagi mengantongi surat izin tertulis dari Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) untuk dapat bekerja di Indonesia.

Mereka cukup mengisi form rencana penggunanan tenaga kerja asing (RPTKA) yang diserahkan ke Kemenaker. Padahal, pada UU Ketenagakerjaan terdahulu, seorang TKA diwajibkan mengantongi surat izin tertulis dari Menteri Tenaga Kerja (Menaker) untuk dapat masuk ke Indonesia. Sekalipun RPTKA sudah didapat, kehadiran TKA tersebut akan ditolak jika tak disertai surat izin.

"Menaker yang seharusnya menyuarakan kepentingan para buruh, lenyap ditiup angin ketika TKA diberi karpet merah dengan pesawat carteran," kata Said.

Oleh karenanya, KSPI sangat menyayangkan hal ini. KSPI juga meminta adanya penjelasan lebih lanjut terkait peristiwa tersebut. Adapun dilansir dari Tribunnews.com, dari informasi yang diperoleh, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, China, mendarat di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Kamis 13 Mei 2021, sekitar pukul 12.20 WIB.

Pesawat tersebut mengangkut 114 penumpang, 110 orang di antaranya adalah WNA asal China. Kabarnya, 110 WNA China yang masuk di hari pertama Lebaran tersebut saat ini tengah menjalani karantina di wisma ataupun di hotel yang telah ditunjuk Satgas Gugus TNI. Mereka disebar di antaranya di Hotel Arcadia 53 orang, Hotel Shangrila 1 orang, Grand Sahid Jaya 18 orang, Mercure Jakarta Batavia 9 orang, dan Holiday Inn Gajah Mada 30 orang.

Dalam penerbangan itu juga terdapat 1 WNA asal Korea yang melakukan karantina di Hotel Grand Sahid, 2 WNI yang karantina di Hotel Mercure Batavia, dan 1 WNI karantina di Wisma Atlet. Diduga kuat, pesawat Xiamen Airlines dengan nomor penerbangan MF855 dari Fuzhou, merupakan pesawat sewa alias carteran karena tidak terdaftar dalam jadwal penerbangan kedatangan internasional reguler.

"Sepertinya pesawat carter," kata Communication and Legal Bandara Soekarno-Hatta M Holik Muwardi, kepada wartawan, Kamis (13/5) malam. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Umum
wwwwww