Seluruh Tempat Wisata di Pekanbaru Diperintahkan Tutup hingga 23 Mei
![]() |
PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Pemerintah Kota Pekanbaru, Riau, menginstruksikan semua tempat wisata ditutup kembali selama tujuh hari ke depan karena berpotensi menimbulkan kerumunan di tengah pandemi COVID-19 yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 1586/STP/SEKR/V/2021, Minggu,16 Mei 2021.
"Kami tidak ingin ambil risiko penambahan kasus COVID-19, maka seluruh pelaku usaha pariwisata/rekreasi harus menutup usahanya terhitung tanggal 17 Mei sampai 23 Mei 2021," kata Wali Kota Pekanbaru Firdaus MT di Pekanbaru, Minggu.Firdaus MT mengatakan, pada awal rapat Satgas COVID-19 dan seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), disepakati penutupan tempat wisata dan mal serta pusat perbelanjaan dilakukan tiga hari, yakni sehari sebelum dan sesudah Idul Fitri 1442 Hijriyah, melansir antaranews.com.Namun melihat perkembangan tidak terkendalinya mobilitas masyarakat yang merayakan lebaran, maka diambil kebijakan kembali untuk memperpanjang penutupan tempat wisata."Pekanbaru masih zona merah. Maka, perlu upaya bersama memutus mata rantai virus corona pasca libur perayaan Idul Fitri," katanya.Akham Sophian

























