Home > Berita > Riau

Pengendara Bersuhu di atas 37 Derajat Celcius yang Melintas di Perbatasan Riau-Jambi Wajib Tes Antigen

Pengendara Bersuhu di atas 37 Derajat Celcius yang Melintas di Perbatasan Riau-Jambi Wajib Tes Antigen

Rapid tes antigen gratis di pos penyekatan perbatasan Riau - Jambi di Jalan Lintas Timur Sumatera, Kabupaten Inhil.

Minggu, 16 Mei 2021 18:52 WIB

KEMUNING, POTRETNEWS.com — Perbatasan Riau-Jambi makin ketat dijaga, berlakukan rapid test antigen acak khusus bagi pengendara bersuhu segini. Petugas memperketat pemeriksaan di pos penyekatan perbatasan Riau-Jambi di Lintas Timur Sumatera, Kelurahan Selensen, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (16/5/2021).

Polres Inhil bersama personel gabungan Satgas Covid-19 secara teliti dan cermat melihat dokumen kesehatan setiap pelaku perjalanan milik masyarakat yang akan masuk atau keluar Provinsi Riau. Petugas melakukan test rapid antigen gratis secara acak kepada pengendara yang melewati pos penyekatan perbatasan Riau - Jambi pada hari terakhir libur lebaran 1442 Hijriyah tersebut.

Jika terdapat pengemudi dan penumpang yang mencurigakan dengan suhu tubuh di atas 37 derajat Celsius, tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Inhil akan melakukan tes rapid antigen. Sebanyak ribuan alat rapid antigen dipersiapkan di pos penyekatan perbatasan Riau-Jambi.

Alat akan digunakan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang hendak memasuki atau keluar wilayah hukum Polres Inhil atau Provinsi Riau. Kapolres Inhil AKBP Dian Setyawan SH, SIK, MHum menjelaskan, petugas di pos penyekatan Riau - Jambi akan memeriksa dokumen kesehatan seluruh pengemudi dan penumpang. Baik dari kendaraan pribadi ataupun transportasi umum tanpa terkecuali.

“Kami akan langsung melakukan tes rapid antigen kepada pengemudi dan penumpang tersebut, jika dinyatakan negatif kami mengizinkan yang bersangkutan untuk melanjutkan perjalanannya,” ujar AKBP Dian.

Menurutnya, operasi pemeriksaan arus balik ini ditujukan kepada pelaku perjalanan masyarakat yang akan memasuki atau keluar Kabupaten Inhil di pastikan dalam keadaan sehat dan tidak membawa virus Covid-19.

Selain itu pengetatan ini menindaklanjuti surat dari Satgas Penanganan Covid-19 nomor : B/Kasatgas /46/05/2021 tanggal 12 Mei 2021 tentang antisipasi perjalanan masyarakat pada arus balik Idul Fitri 1442 Hijriyah.

“Puncak arus balik di jalur lintas timur melalui Kecamatan Kemuning diperkirakan terjadi pada hari Minggu ini dan besok Senin," ujar Kapolres.

"Sedangkan pengetatan masa peniadaan mudik masih berlaku sampai dengan tanggal 17 Mei 2021,” imbuhnya, melansir Tribunnews.com.

Kapolres menambahkan, Polres Inhil bersama instansi terkait melakukan pemeriksaan ketat kepada pelaku perjalanan masyarakat yang melintasi pos penyekatan untuk balik ke daerah tujuan asal.

“Petugas medis melakukan pengecekan suhu tubuh pengemudi dan penumpang kendaraan sesuai instruksi dari Kasatgas penanganan Covid -19," ucapnya.

"Operasi kemanusiaan ini merupakan kerjasama dan ikhtiar bersama dalam mengendalikan penyebaran Covid-19,” pungkas Kapolres Inhil.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Inhil, AKP Lassarus Sinaga menjelaskan, hasil pelaksanaan Rapid test terhadap masyarakat pelaku perjalanan arus balik 2021 di Pos Perbatasan Riau- Jambi, sebanyak 94 unit kendaraan yang diperiksa, Minggu (16/5/2021) hingga pukul 15.00 WIB.

“Kendaraan yang tidak memiliki hasil rapid test antigen dan selanjutnya dilakukan pemeriksaan antigen di pos. Jumlah Pembagian masker sebanyak 25 dan jumlah tes rapid antigen sebanyak 11 orang,” jelasnya. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Umum
wwwwww