Oknum Notaris Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menghina Almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain

Oknum Notaris Dilaporkan ke Polisi karena Diduga Menghina Almarhum Ustaz Tengku Zulkarnain

Pihak yang melakukan oknun notaris ke polisi.

Jum'at, 14 Mei 2021 17:12 WIB

LOMBOK, POTRETNEWS.com — Sekjen DPP Laskar NTB, Lalu Iqra Hafiddin menyatakan menolak permintaan maaf Ni Putu Rediyanti Shinta yang diduga menghina ulama di media sosial Facebook. Rediyanti Shinta diduga menghina Ustaz Tengku Zulkarnain di akun Facebook miliknya.

“Syukurlah satu persatu perusuh bangsa tersingkirkan. Entah wafat atau dipenjara,” tulis Ni Putu Rediyanti Shinta.

Notaris di Kota Mataram itu diduga menyindir Tengku Zulkarnain yang pernah menyebut orang meninggal akan bertemu bidadari di surga.

“Yang wafat akhirnya ketemu deh sama ribuan bidadari syurganya,” sambung Rediyanti Shinta.

Rediyanti Shinta menyertakan foto Uztaz Tengku Zulkarnaen yang telah meninggal dunia di RS Tabrani pada Senin (10/5/2021). Rediyanti Shinta Dilaporkan ke PolisiGara-gara postingan itu, Rediyanti Shinta dilaporkan ke polisi dan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Rabu (12/5).

“Hari ini resmi kami laporkan dua orang pemilik akun Facebook atas nama Ni Putu Rediyanti Shinta dan Agung Gde Susene,” tulis Lalu Iqra Hafiddin di akun Facebooknya, dikutip Pojoksatu.id, Kamis (13/5).

Ia menyayangkan sikap Rediyanti Shinta yang diduga menghina ulama. Sebab dia adalah seorang intelektual, punya gelar sarjana, dan punya kompetensi sebagai Notaris.

“Sungguh bangsa ini kehilangan telah teladan, panutan dan contoh yang dapat menempatkan Attiutde diatas segala-galanya,” bebernya, melansir pojoksatu.com.

Menurutnya, percuma punya knowledge tetapi kelakukannya tidak beretika. Ia menegaskan Laskar NTB menolak permintaan maaf Rediyanti Shinta yang disampaikan melalui video.

“Nasi sudah menjadi bubur, apapun permintaan maafmu itu sudah terlambat, kemarahan umat muslim telah membara, lalui lah proses hukum akibat dari ucapanmu,” pungkas Lalu Iqra Hafiddin. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww