Berawal Info dari Warga yang Sering Dengar Suara Ledakan, Polisi di Riau Ringkus Pria Pemilik Senjata Api
![]() |
Senjata api (senpi) rakitan/ANTARA |
INDRAGIRI HILIR, POTRETNEWS.com — Seorang pria di Indragiri Hilir (Inhil), Provinsi Riau berinisial MA (38) ditangkap polisi. Dia ditangkap karena memilik senjata api (senpi) rakitan laras pendek jenis revolver.
"Penangkapan MA bermula adanya informasi dari masyarakat yang sering mendengar suara ledakan di sekitar rumah pelaku yakni di Desa Batu Ampar," kata Paur Humas Polres Inhil Ipda Esra, Kamis (13/5/2021), melansir iNews.id.Esra menambahkan, berbekal dari informasi itu, Kapolsek Kemuning Kompol Benhardi memerintahkan anggotanya untuk menindaklanjuti laporan tersebut, dengan menyelidiki sekitar kediaman pelaku.Sekitar pukul 04.00 WIB, personel sampai di rumah pelaku dan melakukan penggeledahan serta penangkapan terhadap MA karena diduga telah melakukan tindak pidana pembuatan bahan peledak jenis amunisi peluru revolver."Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa satu peluru revolver, tiga selongsong peluru revolver, 21 kotak korek api, satu besi berbentuk tabung bertuliskan 50 gram dan satu buah pisau," kata dia.Akham Sophian

























