15 Orang Warga Baganlimau Pelalawan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus Dugaan Pungli PTSL
![]() |
PANGKALAN KERINCI, POTRETNEWS.com — Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelalawan tengah membidik perkara dugaan pungutan liar (pungli) pembuatan sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematus Lengkap (PTSL) di Desa Bagan Limau, Kecamatan Ukui.
Kepala Seksi Intelijen (Kastel) Kejari Pelalawan, Sumriadi SH MH, Rabu (12/5/2021) mengatakan, belasan orang sudah dipanggil untuk diminta keterangan."Teman-teman di Seksi Pidana Khusus (Pidsus) sudah memanggil belasan orang untuk dilakukan penyelidikan atas tindak lanjut dari bidang Intel kemarin. Sekitar 15 orang lebih sudah dimintai keterangan," bebernya, kepada GoRiau.com.Belasan orang yang dipanggi tersebut, sebut Sumriadi, diantaranya mulai dari pihak RT/RW masyarakat hingga pihak perangkat desa."Yang dipanggil kemarin itu pastinya dari pihak desa, baik itu perangkat desanya, mantan kepala desa Mr P dan juga kepala desa sekarang. Kalau dari BPN saya belum konfirmasi," ungkapnya.Akham Sophian

























