Sambil Menggendong Kambing, Pencuri Terbirit-birit Dikejar Pemilik hingga Berhasil Ditangkap

Sambil Menggendong Kambing, Pencuri Terbirit-birit Dikejar Pemilik hingga Berhasil Ditangkap

Seorang pelaku pencurian kambing berhasil ditangkap karena ditinggal rekannya yang kabur sendirian dengan sepeda motor.

Minggu, 09 Mei 2021 10:30 WIB

ACEH, POTRETNEWS.com — Pemberani dan patut diacungi jempol, membuat pencuri takluk. Inilah kisah heroik ditunjukkan pemilik kambing di Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara, Kamis (6/5/2021).

Melihat kambingnya digondol maling saat merumput, Dedi Basuki (22) sang pemilik langsung melakukan pengejaran. Bak film action, Dedi nekat mengejar dua pencuri yang melarikan kambing miliknya dengan menggunakan sepeda motor. Dua pemuda tersebut berinisial A (22), asal Kecamatan Samudera, Aceh Utara dan temannya MA.

Kedua pelaku pencurian ini kabur dengan menggunakan sepeda motor (sepmor) matic jenis Suzuki Spin. Endingnya, A berhasil ditangkap bersama kambing curiannya di kawasan Desa Kumbang Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.

Hal ini lantaran A ditinggalkan temannya MA yang memilih kabur sendirian dengan sepeda motor. Dua pelaku sebelumnya mencuri kambing di jalan line pipa PHE, Gampong Cibrek Tunong, Kecamatan Syamtalira, Aceh Utara saat ternak itu sedang memakan rumput.

Namun, saat pelaku menggondol kambing, mereka dipergoki Dedi Basuki, warga setempat selaku pemilik kambing. Dua pelaku yang telah menggendong kambing itu pun sontak kabur menggunakan sepmor matic Suzuki Spin.

“Karena panik aksinya diketahui, para pelaku tancap gas membawa serta kambingnya,” ujar Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kapolsek Syamtalira Aron, Iptu Parlindungan Parhusip kepada Serambinews.com, Jumat (7/5/2021).

Sehingga terjadilah kejar-kejaran antara pelaku dengan pemilik kambing dibantu warga sekitar.

“Sampai di Gampong Kumbang, Kecamatan Syamtalira Aron, warga berhasil menangkap salah seorang pelaku,” ujar Kapolsek Syamtalira Aron, melansir Tribunnews.com.

Sementara satu pelaku lagi berinisial MA berhasil lolos menggunakan sepeda motor dengan meninggalkan rekannya bersama kambing curian. Kapolsek menambahkan, pihaknya kemudian menjemput pelaku beserta seekor kambing jantan sebagai barang bukti untuk diamankan di Polsek.

“Saat ini pelaku sudah ditahan di Mapolsek untuk proses hukum lebih lanjut,” pungkas Iptu Parhusip. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww