Diwawancarai Terkait Data Desa Zona Merah, Pajabat Kuantan Singingi Malah Saling Lempar Tanggung Jawab
![]() |
TELUKKUANTAN, POTRETNEWS.com — Di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau ada tujuh desa yang ditetapkan sebagai zona merah penyebaran Covid-19. Di desa tersebut diterapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Selain itu, ada juga 14 desa yang dikategorikan zona orange dan 14 desa lainnya sebagai zona kuning. Sedangkan 165 desa lainnya masuk ketgori zona hijau penyebaran Covid-19.
Mengenai desa mana saja yang masuk zona merah dan diterapkannya PPKM ini, Agusmandar selaku Jubir Covid-19 Kuansing tidak mengetahui data tersebut. Ia meminta GoRiau.com untuk konfirmasi ke Dinas Kesehatan (Diskes) Kuansing."Data zonasi langsung ke Diskes," ujar Agusmandar, Selasa (4/5/2021) sore kemaren.Terkait hal itu, Helmi Ruspandi, Plt Kepala Diskes Kuansing yang dikonfirmasi pada Rabu (5/5/2021), menyatakan tidak memiliki data tersebut. Menurutnya, data tersebut dikumpulkan para camat kepada Bagian Pemerintahan Setda Kuansing."Untuk info tentang PPKM skala mikro lebih pasnya ke Bagian Pemerintahan Setda. Datanya juga di sana yang dikumpulkan dari masing camat," kata Helmi.Akham Sophian

























