Ketua KONI Bengkalis Melapor ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemerasan

Ketua KONI Bengkalis Melapor ke Polisi Terkait Dugaan Tindak Pidana Pemerasan

Ketua KONI Bengkalis bersama tim kuasa hukumnya.

Senin, 03 Mei 2021 21:30 WIB
Junaidi Usman

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau resmi melaporkan Koordum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (Amperga) ke polres setempat terkait dugaan tindak pidana pemerasan, dengan Laporan Polisi Nomor : LP/72/1V/2021/SPKT/RIAU/Res,Bks, tanggal 15 April 2021, Senin (03/05/21).

"Untuk samapai saat ini alhamdulillah sudah ada beberapa saksi yang sudah di periksa, dan informasinya senin ini akan ada dua orang yang juga di panggil oleh penyidik, salah satunya Koordum Aliansi Mahasiswa Pemuda Peduli Olahraga (Amperga)," ungkapnya.

Tentunya kami sangat yakin dan percaya kepada penyidik dalam penanganan kasus ini. "Kita tunggu peroses penyelidikannya sampai selsai, baru nantik kita mengetahui siapa dalang yang turut ikut andil dan yang memerintahkan sehingga ada dugaan pemerasan terhadap klien kami tersebut," ungkapnya Lagi.

Selain itu, Asnawi selaku Korlap Amperga jilid satu yang juga turut hadir dalam panggilan tersebut menjelaskan bahwa dirinya memang ikud dalam aksi pertama tersebut, namun setelah saya mengetahui ada oknum yang menunggangi di dalam aksi tersebut, pada surat aksi yang kedua saya tidak mau ikut lagi.

"Eh saya malah dapat informasi bahwan Kordum Amperga Muhammad Alfaruq ada melakukan negosiasi terhadap Ketua Koni. Dengan inisiatif saya dan rekan-rekan mahasiswa lainnya mencoba duduk bersama beliau, di depan rekan rekan Muhammad Alfaruq membenarkan hal tersebut atas dasar perintah dari Saudara Odi Juhasniadi," kata Asnawi 

"Sejauh mana kebenarannya hal tersebut kita tunggu saja hasil pemeriksaannya nantik. Dengan apa yang saya ketahui saja, selebihnya biarkan di perosos penyidikan yang akan membuktikan hal tersebut. Lagiankan bukti rekaman, pesan watsap, dan bukti teransfernya sudah ada,"jelas Asnawi

Sementara saudara Odi Juhasniadi ketika dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan tanggapan. ***

Kategori : Bengkalis, Hukrim
wwwwww