Rewel Terus saat si Ibu Asyik Bermesraan dengan Selingkuhan, Balita di Bengkalis Dianiaya & Mulut Disumpal Cabe hingga Tewas

Rewel Terus saat si Ibu Asyik Bermesraan dengan Selingkuhan, Balita di Bengkalis Dianiaya & Mulut Disumpal Cabe hingga Tewas

Gambar hanya ilustrasi

Sabtu, 01 Mei 2021 12:40 WIB

BENGKALIS, POTRETNEWS.com — Sungguh tega! Balita di Bengkalis Riau tewas karena keseringan ditampar dan dicubiti sekujur serta mulutnya disumpal cabe oleh ibunya sendiri. Berawal dari kekesalan sang ibu karena anak balitanya nangis dan rewel terus pada saat si ibu sedang asyik-asyiknya mesra dengan selingkuhan.

Pelaku diketahui berinisial YN (34) warga Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, Riau. Ironisnya lagi, penganiayaan itu dilakukan bersama dengan pria selingkuhannya berinisial RH (32).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan itu kedua pelaku mengakui perbuatannya. Penganiayaan itu dilakukan selama tiga hari, yakni sejak 23-25 April 2021 lalu. Kepada polisi, YN mengaku menganiaya anaknya karena dianggap nakal atau sering menangis.

Karena merasa kesal itu, korban sering ditampar dan dicubit hingga menyebabkan memar di sekujur tubuhnya. Tak hanya YN, pria selingkuhannya berinisial RH itu juga melakukan penganiayaan terhadap korban secara tidak manusiawi. Sebab, korban dijambak dan dibanting ke lantai. Bahkan, korban juga pernah dijejali cabai mulutnya agar tidak menangis.

"Tujuan RH memasukkan cabai ke mulut korban supaya tidak menangis lagi. Apabila korban tidak diam, barulah RH menampar dan mencubit tubuh korban. Selain itu, korban juga diangkat ke atas lalu dihempaskan ke lantai batu," sebut Hendra.

Selain karena dianggap nakal, alasan RH melakukan tindakan keji itu karena mengaku melihat ada roh jahat yang mengelilingi korban.

"Alasan RH katanya ada makhluk halus dan roh jahat di tubuh korban," ungkap Hendra.

Dilaporkan oleh pihak RS Kasus penganiayaan itu terungkap saat korban yang menderita luka parah dibawa ke rumah sakit oleh ibunya. Saat diperiksa, dokter curiga dengan luka lebam di sekujur tubuh korban. Meski sempat mendapat perawatan medis, namun, karena luka yang diderita korban cukup parah akhirnya bocah tersebut tak bisa diselamatkan nyawanya.

Pihak rumah sakit kemudian berkoordinasi dengan Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Bengkalis.

"Setelah dicek oleh Dinas PPA Bengkalis, korban sudah meninggal dunia. Selanjutnya, dilaporkan ke Polres Bengkalis," ujar Hendra,melansir Tribunnews.com.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, kedua tersangka YN dan RH diamankan dan dijerat dengan UU Perlindungan Anak dengan ancaman penjara paling lama 20 tahun. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim, Bengkalis
wwwwww