Balas Dendam karena Dibuat Patah Hati, Janda Cantik Begal Motor Berondong Mantan Pacarnya

Balas Dendam karena Dibuat Patah Hati, Janda Cantik Begal Motor Berondong Mantan Pacarnya

Ilustrasi

Sabtu, 01 Mei 2021 10:16 WIB

LUMAJANG, POTRETNEWS.com — Akibat dibikin sakit hati oleh berondong, janda cantik dua anak begal motor mantannya. Aksi begal motor yang dilakukan janda cantik dua anak ini bermotifkan balas dendam. Janda cantik tersebut diketahui bernama Nur Hayati dan telah mempunyai punya dua anak . Demi membalas perlakuan sang mantan yang pernah membuatnya patah hati, Nur bergabung dalam komplotan begal motor di Lumajang.

Di Lumajang, Jawa Timur, ada janda cantik yang punya siasat licik untuk balas dendam terhadap sang mantan. Sang mantan adalah laki-laki berondong yang masih berusia belia, yakni dua puluhan tahun.

Aksi ini dilakukan Nur Hayati untuk menunaikan dendamnya kepada sang mantan. Cinta si janda disia-siakan oleh si berondong, begitu pengakuan si janda. Janda berparas manis berusia 27 tahun ini pun akhirnya diciduk oleh Polres Lumajang.

Saat digelandang petugas Polres Lumajang, warga Sawaran Lor, Klakah itu hanya tertunduk di depan awak media. Dia mengatakan baru satu kali terlibat aksi pembegalan dan itu karena dipaksa.

"Saya dipaksa Ari yang masih belum ketangkep itu," kata Nur Hayati.

Janda dua anak itu buka suara, dia bersedia masuk dalam komplotan begal sebab target korban adalah mantan pacarnya, Dimas (22). Dia juga dijanjikan akan mendapat upah uang sebesar Rp 700 ribu jika berhasil menggasak motor Dimas.

"Iya memang saya masih sakit hati sama mantan pacar ini," ungkapnya.

Akhirnya Nur menuruti kemauan para komplotan begal. Modus yang digunakan pelaku dengan cara mendekati kembali mantan pacarnya. Kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban lewat aplikasi obrolan WhatsApp. Setelah berbasa-basi, dia mengajak korban bertemu di kawasan wisata Ranu Klakah, tepatnya pada 14 Juli 2020 silam, melansir gridmotor.id.

Dalam aksinya, Nur mengajak bertemu di tempat sepi. Saat korban mendekati Nur, tiga pelaku lain datang. Mereka langsung menganiaya Dimas.

"Saya lari menjauh terus teman-teman mukuli mantan saya dan rampas sepeda motornya," ungkapnya.

Pasca Dimas menjadi korban pembegalan dirinya melaporkan kejadian itu ke polisi. Sebelum Nur tertangkap, dua temannya lebih dulu diamankan polisi. Yakni Sainal (21) dan Muhammad (41).

"Saya waktu jadi DPO kerja pindah-pindah di Jember dan Mojokerto," jelasnya.

Sementara atas perbuatannya para pelaku kini mendekam di ruang tahanan Mapolres Lumajang. Mereka disangkakan melanggar Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman 7 tahun penjara.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww