Diduga Ada Peran Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Terkait Kasus Suap Wali Kota Tanjungbalai
![]() |
JAKARTA, POTRETNEWS.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mendalami keterlibatan Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dalam kasus suap di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara. Dalam kasus ini, KPK menetapkan tiga tersangka yakni Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, Pengacara Maskur Husain, dan penyidik KPK Stepanus Robin Patujju.
"Kami akan dalami bagaimana keterkaitan antara saudara AZ (Azis Syamsuddin), SRP (Stepanus Robin Patujju), dan MS (M Syahrial) yang telah melakukan pertemuan," ucap Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (22/4/2021) malam, melansir Kompas.com."Tentu kami tidak bisa menjawab, karena kami belum mendapatkan informasi keterangan dari saudara AZ (Azis Syamsuddin), ini perlu kami dalami," kata Firli.Dalam kasus ini, Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial diduga meminta bantuan penyidik KPK Ajun Komisaris Polisi Stepanus Robin Patujju untuk menghentikan kasus di Pemerintah Kota Tanjungbalai. Firli mengatakan, M Syahrial dan penyidik KPK Stepanus dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin. Ketiganya bertemu di rumah dinas Azis di wilayah Jakarta Selatan pada Oktober 2020."Dalam pertemuan tersebut, AZ (Azis Syamsuddin) memperkenalkan SRP (Stepanus Robin Patujju) dengan MS (M Syahrial) karena diduga MS (M Syahrial) memiliki permasalahan terkait penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai yang sedang dilakukan KPK," ucap Firli.Akham Sophian

























