Mengaku Dihamili tapi tak Dinikahi, Gadis Muda Laporkan Oknum Anggota Dewan dari Partai Gerindra

Mengaku Dihamili tapi tak Dinikahi, Gadis Muda Laporkan Oknum Anggota Dewan dari Partai Gerindra

Ilustrasi

Rabu, 14 April 2021 17:32 WIB

SULAWESI, POTRETNEWS.com — Seorang oknum anggota DPRD Janeponto dilaporkan seorang gadis muda lantaran tak kunjung dinikahi. Janji-janjinya seperti janji kampanye yang tak pernah ditepati. Gadis muda asal Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan yang mengaku dihamili oknum legislator itu pun semakin khawatir dengan perutnya yang semakin membesar.

Ia kemudian mengirimkan surat ke Badan Kehormatan (BK) Dewas Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Janeponto. Dalam surat tersebut, si gadis mengaku telah hamil tiga bulan dan oknum legislator tak mau bertanggung jawab.

Ia juga menyebutkan bahwa si pria justru memintanya untuk menggugurkan janin yang dikandungnya. Dalam isi suratnya ia mengaku dihamili oleh salah seorang anggota DPRD Jeneponto. Bahkan ia sudah dijanji untuk dinikahi oleh legislator tersebut.

Namun hingga saat ini, janji tersebut belum juga ditepati untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Bahkan legislator asal Partai Gerindra KD berusaha menghindar saat akan diminta pertanggung jawabannya. Isi Surat Dikirim ke BK DPRD Jeneponto:Kepada yang terhormat pimpinan DPRD Jeneponto, Cq Badan Kehormatan'.

Dengan ini saya sampaikan kepada Badan Kehormatan DPRD Jeneponto agar memberi sanksi kepada saudara KD S.IP selaku anggota DPRD Jeneponto yang tidak mempunyai etikad baik untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya dengan menikahi saya dan mencoba menggugurkan janin saya. Dan sekarang janin saya sudah berusia tiga bulan.

Semoga dengan surat penyampaian ini bapak/ibu Badan Kehormatan DPRD Jeneponto dapat mengambil langkah untuk menindaklanjuti masalah ini secepatnya secara kelembagaan. Karena telah mencoreng nama baik institusi lembaga daerah dengan perbuatan salah satu anggota fraksi partai Gerindra atau anggota DPRD Jeneponto.

Tanggapan BK

Wakil Ketua BK Awaluddin Sinring, membenarkan adanya surat tersebut yang masuk di Badan Kehormatan.

"Kalau ada informasi-informasi seperti itu harus dikembalikan ke pimpinan," tutup Awaluddin Sinring, Rabu (14/4/2021), melansir Tribunnews.com.

Tak hanya surat yang masuk di BK, tetapi data juga hasil cek kehamilan yang membuktikan bahwa gadis tersebut benar-benar hamil. Saat pemeriksaan tes kehamilan gadis itu juga ditemani legislator Jeneponto.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Hukrim
wwwwww