RW Berstatus Zona Merah di Pekanbaru Bakal Diberlakukan Pembatasan Kegiatan

RW Berstatus Zona Merah di Pekanbaru Bakal Diberlakukan Pembatasan Kegiatan
Senin, 12 April 2021 08:15 WIB

PEKANBARU, POTRETNEWS.com — Wali Kota Pekanbaru mengungkap rencana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM mikro pada, Selasa (13/4/2021). PPKM mikro penerapannya berlangsung di Rukun Warga (RW) yang masuk zona merah. Proses pembahasan PPKM bakal berlanjut, Senin (12/4/2021) besok. Wali Kota Pekanbaru bakal membahasnya bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 dalam rapat bersama instansi terkait.

"Kami akan membahasnya bersama Tim Satgas Penanganan Covid-19 pada Senin ini, Penerapannya ada kemungkinan Selasa, " terang Wali Kota Pekanbaru, Firdaus kepada Tribunpekanbaru.com, Minggu (11/4/2021).

Menurutnya, tim bakal melakukan evaluasi untuk memetakan wilayah yang masuk zona merah covid-19. Mereka memetakan wilayah agar terdata hingga lingkup RW. Ada rencana ruang lingkup penerapan PPKM mikro berlangsung di RW. Saat ini proses pemetaan baru lingkup kelurahan.

Mereka memetakan RW yang masuk zona merah penyebaran kasus covid-19. Tim juga memetakan wilayah RW yang zona oranye, zone kuning dan zona hijau. Dirinya sudah mengingatkan satgas agar menggesa penyusunan regulasi penerapan PPKM. Mereka juga memetakan penyebaran kasus secara lebih detil.

"Dari lingkup kelurahan ke tingkat RW, penerapan PPKM mikro ini sesuai dengan regulasi dari satgas pusat," terangnya.

Firdaus mengaku bakal menetapkan RW yang masuk zona merah segera menerapkan PPKM mikro. Mereka membuat regulasi PPKM sesuai pedoman dari satgas pusat.

"Kita akan berpedoman pada instruksi dari Mendagri," jelasnya, melansir Tribunnews.com.***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Pekanbaru, Umum
wwwwww