Home > Berita > Riau

Dompet Tititipan Ini Ternyata Sebuah Jebakan yang Membuat Siswi SMA Ditangkap Polisi

Dompet Tititipan Ini Ternyata Sebuah Jebakan yang Membuat Siswi SMA Ditangkap Polisi

Ilustrasi

Senin, 12 April 2021 11:25 WIB

MEDAN, POTRETNEWS.com — Malang dialami NSL. Remaja 16 tahun ini ditangkap petugas Polsekta Medan Area karena dituduh mengedarkan narkoba. Padahal, menurut keterangan keluarga, siswi SMK ini tak pernah tahu dan mengerti apa itu narkoba. Saat ditangkap pada 13 Maret 2021 lalu, NSL dititipkan dompet oleh seseorang saat tengah bermain.

"Sore itu dia lagi main-main sama temannya. Enggak lama kemudian, ada orang datang nitipkan dompet," kata Maylida, pengasuh NSL, Minggu (11/4/2021), melansir Tribunnews.com.

Menurut informasi, dompet itu milik orangtua dari teman NSL. Lantaran merasa kenal, NSL memegang dompet itu, lalu meletakkannya di pot bunga. Dia pun kembali bermain bersama teman-temannya, yang hari itu sedang mengoperasikan aplikasi TikTok.

"Di samping NSL ini ada 'kibus' (rusa polisi atau informan). Dia kemudian menelepon polisi," kata Maylida.

Tak lama setelah 'rusa' tersebut menelepon polisi, datanglah petugas berpakain preman. Selanjutnya, mereka pun menangkap NSL. Kala itu, dompet yang berada di dekat NSL diperiksa. Ternyata di dalam dompet yang baru saja dititipkan oleh orangtua teman NSL berisi 20 paket sabu. Sontak, remaja lugu ini ketakutan. Dia tak menyangka barang yang dititipkan berisi narkoba.

1"Saya pun kaget, karena anak ini enggak pernah macam-macam selama ini. Saya bilang ke polisi, NSL itu anak biasa, masih SMA, dan tidak tahu apa-apa," kata Maylida.

Sayangnya, polisi yang diduga mendapat informasi dari 'rusa' tersebut tetap membawa NSL. Saat ini, remaja malang tersebut ditahan di Polrestabes Medan dengan tuduhan mengedarkan sabu. Dari informasi berkembang di lapangan, adapun pengedar sabu yang asli berinisial NV masih berkeliaran hingga saat ini. Ada kabar, bahwa dompet berisi sabu yang dititipkan pada NSL itu milik NV, si bandar sabu. Sayangnya, polisi tetap memproses kasus ini.

Kapolsekta Medan Area Kompol Faidir Chaniago ketika dikonfirmasi soal dugaan salah tangkap tersebut beralasan pihaknya sudah melakukan tindakan sesuai prosedur. Namun Faidir tak menjelaskan mengenai kabar penangkapan NSL lantaran dijebak 'rusa' polisi. Faidir cuma bilang, bahwa berkas perkara NSL tidak lagi ada di tangan polisi, melainkan ada di kejaksaan.

"Semuanya sudah diserahkan ke P-22 ke kejaksaan. Karena sudah lengkap prosedur dan berkas - berkas. Jadi sudah tidak ditangani polisi lagi," katanya.

Dia mengatakan, NSL ditangkap karena memiliki 20 paket sabu-sabu. Mantan Kanit Reskrim Polsek Percut ini menyebut bahwa sabu itu ada di tangan NSL. ***

Editor:
Akham Sophian

Kategori : Riau, Hukrim
wwwwww